AKP Hasiholand Saragih menuturkan, keduanya mengakui bahwa bayi tersebut adalah bayi hasil hubungan gelap keduanya dan saat ini kasus tersebut ditangani oleh Subdit 4 Renata Polda Kalbar untuk dilakukan penyelidikan mendalam motif kedua tersangka membuang darah dagingnya sendiri.
“Kami dari Polres Kubu Raya mengucapkan terimakasih atas bantuan masyarakat dalam pengungkapan kasus pembuangan bayi ini, serta kami mengimbau kepada warga Kubu Raya, jangan berbuat dosa lebih dalam setelah melakukan dosa di awal, membuang bayi tanpa dosa adalah perbuatan keji,” katanya.
“Jika ketidak inginan memiliki bayi silahkan serahkan kepada dinas sosial agar dapat diasuh oleh orang yang bertanggung jawab, semoga kejadian ini tidak terulang baik di Kabupaten Kubu Raya maupun di Provinsi Kalimantan Barat," lanjutnya.
Pantau Terus Berita Terkait Penemuan Bayi di Serdam di sini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.