Penemuan Bayi di Serdam

Bupati Kubu Raya Bicara Soal Hak Asuh Penemuan Bayi di Serdam

Muda menjelaskan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya saat ini fokus terhadap upaya untuk merawat dan memastikan hak asuh anak tersebut.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Zulfikri
Muda Mahendrawan, Bupati Kabupaten Kubu Raya saat ditemui kantor Tribun Pontianak dalam acara Triponcast, Rabu 8 Maret 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Bupati Kabupaten Kubu Raya Muda Mahendrawan mengajak masyarakat peka terhadap kondisi sosial dan perduli terhadap lingkungan sekitar sebagai benteng pencegah pembuangan bayi di Kabupaten Kubu Raya.

Muda menjelaskan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya saat ini fokus terhadap upaya untuk merawat dan memastikan hak asuh bayi yang ditemukan di Sungai Raya Dalam (Serdam) beberapa waktu lalu.

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 terkait perlindungan anak jelas menyatakan hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib penuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah daerah dan negara," ungkapnya saat Triponcast bertema Pemkab Kubu Raya Respons Cepat Penemuan Bayi Viral, Rabu 8 Maret 2023.

Sembari proses hukum sedang berjalan, ia mengapresiasi 285 masyarakat yang telah mengambil formulir untuk mengadopsi anak tersebut.

"Itu menunjukkan empati sosial kita sangat tinggi, terlepas siapapun yang mengadopsi nantinya, ada kepedulian yang sangat luar biasa," ucapnya.

Bupati Muda Mahendrawan Ajak Masyarakat Kubu Raya Lebih Peka dan Peduli Lingkungan Sekitar

Selanjutnya, ia menambahkan terlepas dari soal anak bayi ini memiliki sejarah tersendiri yaitu tindakan kekerasan yang mengancam nyawa, tetapi ia berharap tidak menjadi trauma yang berkepanjangan pada masa tumbuh besarnya.

"Tumbuhkembangnya anak ini kan harus terjamin juga agar tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan ke depannya," paparnya.

"Pemerintah Kubu Raya terus mengecek kondisinya dan kami percaya lembaga kesejahteraan ibu dan anak maksimal dalam merawat dan mengasuh anak tersebut," tambahnya.

Di akhir ia mengajak kepada masyarakat lebih peka jika mengetahui ada peristiwa hasil hubungan gelap baik itu oleh teman atau tetangga untuk segera dikomunikasikan.

"Dekati, dibicarakan dan dampingi agar tidak ada ketakutan yang berlebihan dari orang tersebut dan bisa diselesaikan bersama baik oleh keluarga atau tetangga sekitar," katanya.

Kasus Viral

Kasus pembuangan bayi terjadi di Kompleks Bumi Batara II, Jalan Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 28 Februari 2023 lalu. Kasus ini viral dan menyita perhatian masyarakat sehingga menjadi atensi pihak kepolisian untuk mengungkapnya.

Sebelumnya, Kapolsek Saragih mengatakan pihaknya melalui Tim Joker Polsek Sungai Raya telah melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mengungkap kasus ini. Termasuk menanyakan perihal kehamilan MW kepada keluarganya.

Lebih lanjut Kapolsek mengungkapkan, MW termasuk kalangan ekonomi lemah. Sehari-hari ia bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

Kondisi ini diduga menjadi satu di antara faktor terjadinya pembuangan, karena secara ekonomi tidak mampu merawat bayi tersebut.

Bupati Muda Mahendrawan Soroti Kasus Kriminal yang Terjadi di Kubu Raya

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved