Breaking News

Cara Mudah Buat KTP Digital via Online Cukup Pakai Syarat Ini

Simak cara mudah membuat KTP Digital secara online cukup pakai syarat berikut ini dan bisa langsung dicetak.

Editor: Rizky Zulham
Dok. TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Ilustrasi. Cara Mudah Buat KTP Digital via Online Cukup Pakai Syarat Ini. 

- Setelah itu, pilih scan QR code yang diperoleh di Dinas Dukcapil

- Cek alamat e-mail yang didaftarkan untuk memperoleh kode aktivasi

Resmi Mulai Hari Ini Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Bawa KTP Berlaku Seluruh Indonesia

- Masukkan kode aktivasi dan captcha

- Aktivasi IKD atau KTP digital telah selesai.

Perlu digarisbawahi, penduduk yang ingin mengaktivasi atau membuat KTP digital bisa melakukannya di Kantor Dukcapil atau kecamatan sesuai domisili.

Itulah ulasan mengenai syarat dan cara membuat KTP digital atau IKD secara online melalui handphone.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved