Kalbar Populer
Kalbar Populer Hari Ini: Pengakuan Mengejutkan Pelaku Begal Ojol, Identitas Pembuang Bayi di Serdam
Kedua, Pelaku Pembuangan Bayi di Serdam Berhasil Diringkus Polisi, Satu Diantaranya Ibu Sang Bayi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berikut berita Kalbar Populer pilihan TribunPontianak.co.id hari ini Sabtu 4 Maret 2023, dimulai dari Pengakuan Pelaku begal Ojol, Sudah Rencanakan Aksi begal dan Pesan 4 Ojol, Hingga Rencana Eksekusi.
Kedua, Pelaku Pembuangan Bayi di Serdam Berhasil Diringkus Polisi, Satu Diantaranya Ibu Sang Bayi. Ketiga, Kalbar Akan Terima Rp 1,3 Triliun Anggaran untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan.
Keempat, Lagi, Jaksa Tetapkan Dua Tersangka Baru Tipikor IPAL Kota Pontianak.
Berikut 4 berita Kalbar Populer hari ini:
• Gubernur Sutarmidji Lantik 113 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemprov Kalbar
1. Pengakuan Pelaku Begal Ojol, Sudah Rencanakan Aksi Begal dan Pesan 4 Ojol, Hingga Rencana Eksekusi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Pada 25 Februari 2023 lalu, warga Kalbar di gegerkan dengan penemuan Ahmad Faisal seorang Driver Ojek Online dalam kondisi tak bernyawa dengan luka akibat pembegalan di Desa Sungai Rengas, Kecemasan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya Kalbar.
Hanya berselang beberapa jam dari laporan tersebut, Polres Kubu Raya berhasil menangkap pelaku yang berinisial S (22) di atas Kapal dan hendak melarikan diri ke Pulau Jawa.
Dari serangkaian pekerjaan panjang, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Indrawan Wira Saputra menjelaskan pelaku telah merencanakan aksi nya itu dengan matang.
Baca selengkapnya di sini
• Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumham Kalbar Gelar Progam Rehabilitasi Sosial Bagi 160 WBP
2. Pelaku Pembuangan Bayi di Serdam Berhasil Diringkus Polisi, Satu Diantaranya Ibu Sang Bayi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kepolisian telah berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi di tempat sampah di, jalan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan barat pada 28 februari lalu.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Indrawan Wira Saputra menyampaikan tersangka yang diamankan berjumlah dua orang yakni seorang pria dan wanita.
Sang wanita dikatakan Iptu Indrawan merupakan ibu dari bayi yang dibuang tersebut.
Baca selengkapnya di sini
• Alasan Ibu dan Ayah Buang Bayi di Tong Sampah Serdam Kini Ungkap Motif Sebenarnya
3. Kalbar Akan Terima Rp 1,3 Triliun Anggaran untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Pusat melalui mekanisme Inpres (Intruksi Presiden) Joko Widodo perihal Pembangunan Jalan Daerah pada tahun 2023, informasinya akan mengalokasikan sekitar Rp1,3 triliun anggaran untuk perbaikan tata kelola dan pembangunan infrastruktur-infrastruktur jalan-jalan Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat.
Seperti diketahui bahwa untuk pembangunan jalan di wilayah kabupaten / Kota merupakan kewenangan Pemda maupun Provinsi, namun dalam rangka untuk mempercepat pembangunan daerah maka pemerintah pusat mengambil kebijakan melalui Inpres (Intruksi presiden).
Menanggapi kabar tersebut, Gubernur Kalimantan Barat mengatakan kalau memang betul Kalbar akan mendapatkan Rp 1,3 Triliun, yang merupakan alokasi anggaran berasal dari Pemerintah Pusat melalui mekanisme Inpres (Intruksi Presiden) Joko Widodo perihal Pembangunan Jalan Daerah pada tahun 2023 tentu akan luar biasa untuk membuat Jalan Provinsi dengan kondisi Mantap mencapai diatas 90 persen.
Baca selengkapnya di sini
• Saat UANG jadi Motif Dua Aksi Kejahatan di Kubu Raya, Driver Ojol Tewas dan Wanita Muda Dirampok
4. Lagi, Jaksa Tetapkan Dua Tersangka Baru Tipikor IPAL Kota Pontianak

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kembali Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak menetapkan dua tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor) baru untuk kasus pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) Lindi TPA Sampah di Dinas Lingkungan Hidup kota Pontianak TA 2020.
Sebelumnya pada tahun 2022 sudah tiga orang di tetapkan tersangka dan di tahan oleh penyidik Pidsus Kejari Pontianak yakni YTA pelaksanaan proyek, dan YF konsultan pengawas dan TA pelaksana lapangan.
Dan pada Jumat 3 Februari 2023, kembali menetapkan dua orang tersangka yakni berinisial TBB mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup kota Pontianak tahun 2020 selaku yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK dan E pelaksana pekerjaan proyek Pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah Lindi pada TPA Sampah tahun 2020.
Baca selengkapnya di sini
(*)
Ikuti Terus Berita Pilihan dan Terpopuler Seputar Kalbar di sini
Kalbar Populer Hari Ini: Puluhan Ribu Rokok Ilegal Dibakar di Sintete, Polda Kalbar Tanam Pohon |
![]() |
---|
Kalbar Populer Hari Ini: Mobil Terbalik di Jl Sumpit Paloh, Pemkab KKR Akan Relokasi Pedagang |
![]() |
---|
Kalbar Populer Hari Ini: Guru Ngaji Sambas Lecehkan Murid, Sandiaga Uno Akan Kunker ke Kapuas Hulu |
![]() |
---|
Kalbar Populer Hari Ini: Kalbar Masuk Target Sasaran OMC, Pemancing Ditemukan Tewas di Landak |
![]() |
---|
Kalbar Populer Hari Ini: Pria Ngaku Intel di Sajingan Ditangkap, Heboh Kerangka Manusia di Mempawah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.