Bagaimana Cara Masuk Jadi Penerima Bansos Kemensos Untuk Komponen PKH, BPNT Hingga PIP Online?

Cara daftar DTKS secara online ini tentunya cukup mudah, masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP dan Kartu Kelurga, juga yang pasti handphone. 

|
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Program BPNT dan PKH Kemensos tahun 2023-Inilah cara mendaftar sebagai penerima Bansos dari Kemensos tahun 2023. 

* Setelah selesai maka lanjut unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.

* Pastikan data diisi dengan benar, setelah sudah dipastikan maka lanjut klik "Buat Akun Baru".

* Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.

* Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos

* Kemensos, lalu klik menu "Daftar Usulan".

* Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.

* Langkah selanjutnya tinggal pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.

Setelah itu, Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi data pendaftaran yang diusulkan.

Masyarakat yang sudah mendaftar di DTKS, kemudian bisa untuk melakukan cek penerima secara berkala untuk memastikan apakah lolos menjadi KPM DTKS atau tidak.

Cek penerima tersebut bisa dilakukan pada menu pilihan di Aplikasi Cek Bansos, atau melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id yang diakses secara online.

Apakah Bansos PKH Cair Bulan Ini? Berikut Penjelasan PT Pos Indonesia!

Untuk diketahui, sumber data Bantuan Sosial dari Kemensos adalah DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), memiliki NIK yang sudah padan/online sistem Dukcapil, dan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial sebagai penerima Bansos 2023.

Namun sebelumnya, masyarakat harus memastikan terlebih dahulu terdaftar atau belum di DTKS, karena Kemensos hanya akan menyalurkan bantuan PKH sesuai database DTKS

Untuk memastikan hal tersebut, masyarakat bisa melakukan cek daftar nama penerima PKH 2023 secara online.

Jika masyarakat terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul Nama Penerima, Wilayah, Umur, Jenis Bantuan. 

Lebih lanjut, pada kolom BST, PBI-JK, PKH, BPNT, dan BLT BBM, akan ada informasi Status (YA), Keterangan (Proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia), dan Periodenya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved