Kabar Artis

Keputusan Baru Venna Melinda, Cabut Gugatan Cerai dan Rencanakan Gugatan Rekonvensi

Nantinya, sidang dengan cerai talak yang diajukan Ferry Irawan tetap akan berjalan dan kembali digelar pada 9 Maret 2023.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Instagram
Saling Bantah! Kasus KDRT Venna Melinda dan Ferry Irawan Hanya Setingan? 

Gugat Balas (Rekonvensi) Sebagai Hak Istimewa Tergugat di dalam Praktik Pemeriksaan Perkara Perceraian (Talak) di Pengadilan Agama.

Alasan Ibu Ferry Irawan Kecewa Pada Venna Melinda, Bukan Karena KDRT

Berdasarkan penelitian, pada umumnya perkara perceraian di Pengadilan Agama yang diputus secara contradictoir disertai gugatan rekonvensi yang diajukan bersamaan dengan jawaban.

Rekonvensi berkaitan dengan gugatan nafkah akibat talak yaitu nafkah iddah, mut’ah, kiswah, maskan, hak asuh anak (hadhanah) serta biaya hadhanah, yang antara gugatan konvensi dengan rekonvensi memiliki koneksitas erat.

Sikap hakim Pengadilan Agama dalam memutus perkara cerai (talak) dengan gugatan rekonvensi disertai pertimbangan hukum yang bervariasi.

(*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved