Kejaksaan Tinggi Kalbar Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM

Kepala Kejati Kalbar Dr. Muhammad Yusuf menyampaikan bahwa dalam rangka menuju WBBM setiap unit kerja harus lebih dulu membangun zona integritas.

|
Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar beserta jajaran saat menggelar apel pencanangan Zona Integritas Menuju WBBM, Kamis 2 maret 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID. PONTIANAK - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar menggelar apel pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), di halaman Kejati Kalbar, Kamis 2 maret 2023.

Sebelumnya, pada tahun 2019 lalu Kejati Kalbar telah memperoleh predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan saat ini Kejati Kalbar berfokus untuk mendapatkan predikat WBBM.

Dalam arahannya, Kepala Kejati Kalbar Dr. Muhammad Yusuf menyampaikan bahwa dalam rangka menuju WBBM setiap unit kerja harus lebih dulu membangun zona integritas.

Di mana zona integras ini adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBBM melalui reformasi birokrasi.

Kawal PSN, Kejati Kalbar Dukung PLN dalam Penyelesaian Pembangunan GI 150 kV Sandai

BREAKING NEWS - Lengkap P21, Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Resmi Dilimpahkan ke Kejati Kalbar

Dalam ramgka mempercepat reformasi birokrasi menuju WBBM, Muhammad Yusuf menyampaikan pihaknya menyiapkan lima langkah strategis.

Pertama pimpinan harus berkomitmen untuk menjadi role model bagi seluruh jajaran. Kedua, memberikan pelayanan terbaik untuk kepuasan publik.

Ketiga, membuat berbagai program  yang menyentuh dan terbuka dengan masyarakat. Empat, melakukan monitoringbdan evaluasi sesuai SOP, kerja cepat, tepat dan terukur.

Sedangkan terakhir yakni managemen media, di mana setiap kegiatan harus diusahakan sampai ke publik.

"Dalam rangka Membangun zona integras, kita akan memfokuskan  kepada 6 area Perubahan,  pertama managemen Perubahan,  penguatan ketatalaksanaan, penataan managemen SDM, penguatan akuntabilitas kerja, penguatan wawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,''jelasnya.

Pada apel ini, Kejaksaan juga menunjuk sejumlah pegawai  sebagai agen perubahan, untuk menjadi contoh sekaligus memberikan model kegiatan dalam rangka menghadapi 6 area Perubahan.

"Kita targetkan tahun ini kita coba, pertama dari saya sendiri sebagai pimpinan akan menjadi role model untuk satuan kerja yang ada dibawah saya, intinya bagaimana kami bisa membarikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, "jelasnya. 

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved