Semakin Mudah Dan Praktis Sekarang KTP dan Kartu Keluarga Dalam Bentuk Aplikasi, Begini Caranya!
Aplikasi yang dimaksud adalah Identitas Kependudukan Digital (IKD) Kemendagri yang memuat fitur-fitur termasuk KTP dan Kartu Keluarga.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Sekarang, warga Indonesia sudah bisa membuat KTP digital secara online dalam satu aplikasi.
Aplikasi yang dimaksud adalah Identitas Kependudukan Digital (IKD) Kemendagri yang memuat fitur-fitur termasuk KTP dan Kartu Keluarga.
Pada tahun 2023 Pemerintah memang berinisiatif agar KTP tak cuma bisa diakses secara fisik saja, tapi juga secara digital, Tentunya hal ini akan membuat pelayanan administrasi kependudukan menjadi mudah dan praktis.
Dengan adanya aplikasi IKD keberadaan KTP Digital ini fungsinya untuk mengantisipasi bila KTP fisik sedang hilang atau rusak termakan usia sama hal nya jika digunakan pada Kartu Keluarga.
• Tanpa Perlu Fotocopy, Inilah Perbedaan KTP Digital dan E-KTP yang Mulai Diberlakukan 2023!
Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelaskan adanya syarat-syarat yang harus dipenuhi bila ingin membuat KTP Digital.
Salah satunya adalah harus memiliki ponsel dan bisa diakses dengan mudah.
Selain itu, KTP Digital ini juga bisa dipakai untuk identitas diri. Bahkan, kamu bisa membuat KTP digital secara online dengan mudah.
Berikut secara singkat mengenai fitur apa saja yang bisa diakses secara mudah cepat dan praktis lewat aplikasi IKD.
Dalam menu Data Keluarga, akan muncul biodata anggota keluarga yang terdaftar pada Kartu Kelurga (KK).
Pada menu Dokumen dibagi menjadi dua menu, yaitu Kependudukan dan lainnya, dalam menu Kependudukan terdapat file KTP-el dan Kartu Keluarga secara digital.
• Apa Itu IKD dan KTP Digital? Solusi Akses KTP Bagi Masyarakat yang Tidak Punya Smartphone!
Dalam aplikasi tersebut, adapun menu yang disediakan yaitu:
Dokumen lain yang merupakan hasil integrasi NIK seperti NPWP, vaksin COVID-19, kepemilikan kendaraan hingga BKN.
Nah, Berikut langkah-langkah membuatnya:
* Pertama kamu harus mendownload aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Playstore
* Buka aplikasi IKD kemudian isi data yang diminta. Beberapa data yang harus kamu persiapkan adalah NIK, e-mail dan nomor handphone lalu klik tombol verifikasi data.
Jadwal Liga 2 Pegadaian Championship Pekan 3: Sriwijaya FC Vs Persiraja Banda Aceh hingga PSIS |
![]() |
---|
Hasil Korea Open Hari Ini Loloskan 9 Pemain Indonesia di Korea Open 2025 Babak 16 Besar Kamis Ini |
![]() |
---|
Badminton Live 16 Besar Korea Open 2025 BWF Super 500 Jonatan Christie hingga Apriyani/Fadia Tanding |
![]() |
---|
Gubernur Ria Norsan Sambut dan Duduk Bersama Massa Aksi Damai di Halaman Kantor Gubernur Kalbar |
![]() |
---|
Live Score ACC Shopee Cup 2025: Klub Sandy Walsh Derby Thailand, Cek Klasemen Terbaru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.