Semakin Mudah Dan Praktis Sekarang KTP dan Kartu Keluarga Dalam Bentuk Aplikasi, Begini Caranya!
Aplikasi yang dimaksud adalah Identitas Kependudukan Digital (IKD) Kemendagri yang memuat fitur-fitur termasuk KTP dan Kartu Keluarga.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/Kompas/ka
Ilustrasi Aplikasi IKD Kemendagri-Ketahui fitur-fitur identitas kependudukan dan lainnya dalam aplikasi IKD membuat akses KTP dan Kartu Keluarga semakin mudah diakses.
* Lakukan verifikasi wajah dengan pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemindaian Face Recognition.
* Setelah itu kemudian pilih scan QR Code yang dapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
* Setelah berhasil, cek e-mail yang sudah didaftarkan sebelumnya untuk cek kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD.
* Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD.
* Aktivasi IKD telah selesai.
Sekarang setiap kamu membuka aplikasi IKD, maka kamu akan menemukan KTP Digital kamu.
Dengan hadirnya KTP Digital, maka seluruh data penting kamu sudah tersimpan rapi dalam satu aplikasi. Semoga bermanfaat. (*)
Simak Berita dan Artikel Mudah Diakses Di Google News
Berita Terkait
Baca Juga
6 Fakta Dibalik Sosok Salsa Erwina Hutagalung Tantang Ahmad Sahroni Debat Terbuka |
![]() |
---|
Klasemen Super League Indonesia Terbaru usai Persija Perpanjang Rekor Buruk Dewa United FC |
![]() |
---|
Resmi Berubah Skema Baru Aturan Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK KTP Mulai 2026 |
![]() |
---|
Kode Referral F8FWTP8PAPYWY Bagi Pengguna Baru Untuk Raih Bonus Bersama dan Penghasilan Lebih Besar |
![]() |
---|
Kumpulan AI Generator Penghasilan Teks dan Gambar Serta Contoh Prompt Untuk Hasilkan yang Terbaik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.