Semakin Mudah Dan Praktis Sekarang KTP dan Kartu Keluarga Dalam Bentuk Aplikasi, Begini Caranya!

Aplikasi yang dimaksud adalah Identitas Kependudukan Digital (IKD) Kemendagri yang memuat fitur-fitur termasuk KTP dan Kartu Keluarga.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/Kompas/ka
Ilustrasi Aplikasi IKD Kemendagri-Ketahui fitur-fitur identitas kependudukan dan lainnya dalam aplikasi IKD membuat akses KTP dan Kartu Keluarga semakin mudah diakses. 

* Lakukan verifikasi wajah dengan pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemindaian Face Recognition.

* Setelah itu kemudian pilih scan QR Code yang dapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

* Setelah berhasil, cek e-mail yang sudah didaftarkan sebelumnya untuk cek kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD.

* Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD.

* Aktivasi IKD telah selesai.

Sekarang setiap kamu membuka aplikasi IKD, maka kamu akan menemukan KTP Digital kamu.

Dengan hadirnya KTP Digital, maka seluruh data penting kamu sudah tersimpan rapi dalam satu aplikasi. Semoga bermanfaat. (*)

Simak Berita dan Artikel Mudah Diakses Di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved