Apa Itu IKD dan KTP Digital? Solusi Akses KTP Bagi Masyarakat yang Tidak Punya Smartphone!

Diberitakan sebelumnya jika Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) akan memberlakukan penggunaan KTP Digital secara bertahap.

|
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi Tampilan Aplikasi IKD KTP Digital-Simak penjelasan lengkap mengenai penggunaan KTP model lama bagi warga yang tidak memiliki smartphone seiring dengan berlakunya KTP Digital. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Fitur KTP Digital adalah adalah pemindahan KTP Elektronik yang saat ini digunakan oleh masyarakat Indonesia ke smartphone dalam bentuk aplikasi IKD milik Kemendagri

Diberitakan sebelumnya jika Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) akan memberlakukan penggunaan KTP Digital secara bertahap.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah menyatakan, warga yang belum punya handphone atau telepon seluler (ponsel), tidak perlu cemas dengan adanya peralihan KTP elektronik ke KTP Digital.

Dia menjelaskan, nantinya akan ada double track system service atau pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) dengan dua jalur. Yakni pelayanan jalur digital dan jalur manual.

“Jalur manual cetak secara fisik bagi masyarakat yang tidak punya handphone atau daerahnya belum ada jaringan/sinyal,” ujar Zudan, Dilansir dari Kompas TV, Jumat 24 Februari 2023.

Tanpa Perlu Fotocopy, Inilah Perbedaan KTP Digital dan E-KTP yang Mulai Diberlakukan 2023!

Dia menyatakan, masayarakat yang belum memiliki handphone maupun daerahnya belum ada jaringan, akan tetap dilayani dengan bentuk fisik dan pelayanan manual seperti sekarang ini.

Identitas Digital bagi penduduk akan menjadikan pembuatan identitas menjadi lebih mudah, lebih cepat, lebih murah, hemat dan efisien.

E-KTP, imbuhnya digital akan melekat pada ponsel masing-masiing warga. Apabila perangkat ponsel hilang, maka warga bisa meminta ke Dukcapil setempat untuk mengirimkan e-KTP digital ke perangkat yang baru.

"Tidak ada lagi konsep KTP-el hilang. KTP-el-nya didigitalkan dalam HP dan ada QR code-nya. Kalau HP hilang, ikut hilang itu identitas digitalnya," ujarnya.

Apa Itu Aplikasi IKD? Berikut Cara Membuat KTP Digital yang Mulai Berlaku Tahun 2023!

Pada aplikasi PPID Kemendagri menyediakan menu-menu utama seperti dokumen hasil integrasi dengan NIK.

Dalam aplikasi PPID juga terdapat data keluarga, dokumen kependudukan, kepemilikan kendaraan, hingga kartu vaksinasi Covid-19.

Pengoperasian aplikasi PPID Kemendagri ini dilakukan secara online, untuk memudahkan warga dalam mendapatkan pelayanan publik secara digital.

Perbedaan KTP Digital dengan KTP Elektronik (KTP)

Masih dari laman Kemendagri, KTP Digital merupakan pemindahan KTP yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia.

Hal tersebut dilakukan dengan melakukan pemindahan data dari KTP ke dalam dalam handphone baik itu berupa foto, ataupun QR Code.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved