Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah untuk Masyarakat Kalbar

Selanjutnya, kegiatan Menteri ATR/Kepala BPN menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Tripandito Wibowo
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN), Hadi Tjahjanto saat menyerahkan Sertipikat Redistribusi Tanah bagi masyarakat Kalbar, berlangsung di Aula Kanwil BPN Provinsi Kalbar, Rabu 1 Maret 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN), Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu 1 Maret 2023.

Pada kunjungan kerja ini, Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan Sertifikat Aset Pemerintah Daerah dan Redistribusi Tanah bagi masyarakat Kalbar.

Selain itu, juga akan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Agenda pertama Menteri ATR/Kepala BPN ke Kalbar yakni menuju Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat untuk menyerahkan sertipikat.

Adapun sertifikat yang dibagikan berupa 7 Sertifikat Hak Pakai Pemerintah Kota Pontianak, 10 Sertipikat Hak Pakai Pemerintah Kabupaten Mempawah, 38 Sertipikat Hak Pakai Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, dan 10 Sertipikat PTSL (Hak Milik) di Kabupaten Mempawah, berlangsung di Aula Kanwil BPN Provinsi Kalbar, Rabu 1 Maret 2023.

Baca juga: Upaya Selamatkan Aset, Pemkot Terima 7 Sertifikat Hak Pakai dari Kementerian ATR/BPN

Dalam rangka Redistribusi Tanah, diserahkan juga 10 Sertipikat bagi masyarakat Kabupaten Sekadau yang berasal dari Hasil Pelepasan Kawasan Hutan, 10 Sertipikat Kabupaten Sambas yang berasal dari Perubahan Batas Kawasan Hutan, dan 20 Sertipikat di Kabupaten Sanggau yang berasal dari Hasil Pelepasan Sebagian HGU PT. Agrina Sawit Perdana (Tumpang Tindih dengan Tanah Masyarakat).

Ia menyampaikan bahwa sampai dengan akhir 2022- awal 2023 dari target 126 juta bidang tanah, sudah terselesaikan sebanyak 101 juta bidang. Dengan jumlah sertifikatnya yang sudah selesai sebanyak 85 juta di seluruh Indonesia.

“Kita akan terus kejar (Target) baik melalui program Redistribusi Tanah, baik melalui Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL),” ucapnya.

Hadi Tjahjanto menyampaikan selain itu dibagikan juga sertipikat redistribusi hasil Pelepasan Kawasan Hutan untuk masyarakat Kalbar, dimana masyarakat memang sudah menempati wilayah itu sejak puluhan tahun.

“Sehingga hari ini kita serahkan sertipikat itu dan kami juga berharap bahwa masyarakat benar-benar menjaga sertipikat tersebut dan memanfaat untuk meningkat kan ekonomi mereka,” ujarnya.

Selain itu, secara simbolis ia juga menyerahkan sekaligus sertipikat PTSL, yang mana pada saat ini kondisi Program PTSL di Kalbar sudah mencapai 65 persen.

“Jadi masih ada kurang lebih 35 persen lagi yang harus kita kejar sampai dengan akhir 2024 sampai 2025 yang harus selesai,” ucapnya.

Selanjutnya, ada penyerahan sertipikat aset pemerintah yang juga ia bagikan diantaranya kepada Pemkot Pontianak, Pemkab Kubu Raya dan Mempawah, yang mungkin bisa di gunakan untuk pembangunan sekolahan, jalan, perkantoran.

“Kami harapkan bahwa program Reforma Agraria di Kalbar ini terus dilaksanakan, khususnya merambah pada masyarakat-masyarakat yang saat ini masih hidup di Kawasan Hutan atau sebagian dari itu terus akan kita inventarisasi dan kita selesaikan, agar masyarakat itu benar-benar mendapat kan hak atas tanah dan hak ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, kegiatan Menteri ATR/Kepala BPN menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved