Berubah! Aturan Rincian Biaya Pelunasan Jemaah Haji 2023 dengan Kenaikan Rp 49 Juta

Bagi jemaah yang sudah melunasi pembayaran namun sempat tertunda keberangkatannya pada 2020, tidak akan dikenakan tambahan biaya pelunasan.

|
Editor: Rizky Zulham
NET/ISTIMEWA
Ilustrasi. Berubah! Aturan Rincian Biaya Pelunasan Jemaah Haji 2023 dengan Kenaikan Rp 49 Juta. 

Adapun rincian nominal biaya haji yang harus dibayarkan jemaah ini digunakan untuk tiga komponen. Komponen pertama yakni biaya penerbangan, living cost, dan sebagai biaya paket layanan masyair.

Sutarmidji Siap Tandatangani Kuota Haji di Kalbar

Sementara itu, untuk nilai manfaat yang dibebankan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yakni sebesar Rp 40.237.937 atau 44,77 persen dari BPIH.

Komponennya adalah untuk biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

Dengan demikian total BPIH yang disepakati pada 2023 yakni sebesar Rp 90.050.637,26.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved