Berubah! Aturan Rincian Biaya Pelunasan Jemaah Haji 2023 dengan Kenaikan Rp 49 Juta
Bagi jemaah yang sudah melunasi pembayaran namun sempat tertunda keberangkatannya pada 2020, tidak akan dikenakan tambahan biaya pelunasan.
|
Editor:
Rizky Zulham
NET/ISTIMEWA
Ilustrasi. Berubah! Aturan Rincian Biaya Pelunasan Jemaah Haji 2023 dengan Kenaikan Rp 49 Juta.
Adapun rincian nominal biaya haji yang harus dibayarkan jemaah ini digunakan untuk tiga komponen. Komponen pertama yakni biaya penerbangan, living cost, dan sebagai biaya paket layanan masyair.
• Sutarmidji Siap Tandatangani Kuota Haji di Kalbar
Sementara itu, untuk nilai manfaat yang dibebankan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yakni sebesar Rp 40.237.937 atau 44,77 persen dari BPIH.
Komponennya adalah untuk biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.
Dengan demikian total BPIH yang disepakati pada 2023 yakni sebesar Rp 90.050.637,26.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
(*)
Baca Juga
Pelepasan Perdana 343,4 Ton Kratom Kalbar ke India, Titiek Soeharto: Aturannya Jelas dan Legal |
![]() |
---|
Murni Tak Menyangka Dapat Hadiah Umrah Jalan Sehat RRI Pontianak |
![]() |
---|
Cerita Ivan Gunawan yang Rutin Menyiapkan Makanan untuk 200 Orang Setiap Subuh |
![]() |
---|
Resmi Berubah Hasil Revisi UU BUMN Terbaru 2025 Disahkan Lengkap Aturan UU Perampasan Aset |
![]() |
---|
Rieke Diah Pitaloka Soroti 39 Pejabat Kemenkeu Rangkap Komisaris BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.