Pakar Mikro Ekspresi Lihat Wajah Mario Dandy Tunjukkan High Power Pulse, Tidak Ada Rasa Penyesalan
Seorang pakar mikro ekspresi, Monica Kulamasari, menyebutkan bila Mario Dandy tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya.
Editor:
Maudy Asri Gita Utami
Instagram
Mario Dandy ternyata anak pejabata pajak yang kini disoroti dengan kasusnya menganiaya seorang lelaki di bawah umur.
“Kalau saya lihat, ini kedua pelaku sudah 19 tahun dan 20 tahun, itu sudah masuk usia dewasa awal, sehingga sudah cukup mendapat dua sangkaan,” kata Haniva.
Dalam kasus penganiayaan David, Dandy dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2. Sedangkan Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.
Haniva juga menegaskan, keterangan AG sebagai pacar Dandy penting bagi penyidikan kasus penganiayaan. Ia menyebut keterangan AG dapat menjadi kunci utama penyelesaian kasus ini.
(*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Berita Terkait
Baca Juga
DAFTAR Harta Kekayaan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Tersangka Korupsi Pembangunan RS Daerah |
![]() |
---|
FAKTA Bocah 7 Tahun di Pasuruan Tewas Dibunuh Tetangga Sendiri Lengkap Motif dan Kronologinya |
![]() |
---|
LAGI! Pengedar Narkoba Mempawah Diringkus Polisi, RI Warga Mempawah Hilir Terancam 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
HARTA Kekayaan Anggota Komisi XI DPR Satori, Tersangka Korupsi Dana CSR BI dan OJK |
![]() |
---|
HARTA Kekayaan Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan Tersangka Korupsi Dana CSR BI dan OJK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.