Ramadhan Kareem
Hal Hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan , Suami Istri Pantang Lakukan Ini Jika Tak Mau Kena Kafarat
Nah, yuk selengkapnya simak dalam ulasan Khazanah Islam Tribun Pontianak Senin 26 Februari 2023 berikut ini . Agar siap sambut Puasa 2023 tahun ini !
“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka,"
"Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma’af kepadamu,"
"Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu,” (QS Al-Baqarah : 187)
Adapun Kafarat yang diberikan adalah mulai dari membebaskan budak Muslim .
Atau memberikan makan fakir miskin dengan jumlah tertentu .
6. Onani yang disengaja dan sampai keluar air mani .
Hal ini sesuai dengan Hadist berikut:
يَتْرُكُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِى
Artinya:
“(Allah Ta’ala berfirman): ketika berpuasa ia meninggalkan makan, minum dan syahwat karena-Ku,” (HR Bukhari)
7. Sejumlah Ulama juga menganggap merokok di siang hari Bulan Puasa Ramadhan juga dapat menjadi Hal Hal yang membatalkan Puasa .
Lantaran merokok diibaratkan dengan Syurbud Dukhan .
Alias 'minum asap'.
Satu di antaranya yang berpendapat demikian adalah Imam Ibnu Utsaimin dalam Kitab Majmu Fatawa .
Nah,itulah beberapa di antara Hal hal yang membatalkan Puasa di siang hari Bulan Suci Ramadhan .
Selamat bersiap menyambut Puasa 2023 ya Sobat Tribun Pontianak sekalian. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
DOA Setelah Sholat Tarawih Agar yang Diinginkan Segera Diijabah Lengkap Bacaan Latin dan Artinya |
![]() |
---|
APAKAH Onani di Siang Bolong Saat Ramadhan dapat Membatalkan Puasa? Cek Hukumnya Disini ! |
![]() |
---|
KUMPULAN Doa Buka Puasa Ramadhan 2025 yang Shahih dan Mustajab Lengkap dengan Keutamaannya |
![]() |
---|
DAFTAR Takjil yang Sehat dan Praktis Buat Buka Puasa Lengkap Manfaat Konsumsi Takjil yang Sehat |
![]() |
---|
Niat Mandi sebelum Puasa Ramadhan 2025 M atau Padusan di Hari Terakhir Bulan Syaban 1556 H |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.