Pemilu 2024
Tahapan Pemilu 2024, Apa itu Coklit Pemilu dan Sampai Kapan Pelaksanaannya?
Coklit atau pencocokan dan penelitian merupakan kegiatan yang dilakukan oleh petugas Pantarlih dalam pemutakhiran data pemilih.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
8.Tandai data pemilih yang telah pindah domisili ke lain wilayah.
9. Coret data pemilih yang ditemukan ganda atau double.
10. Coret data pemilih yang telah berubah status dari status sipil menjadi status prajurit Tentara Nasional Indonesia dan/atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dibuktikan dengan menunjukkan kartu tanda anggota Tentara Nasional Indonesia dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia;
• Tahapan Pemilu 2024, Cara Cek NIK Apakah Terdaftar Sebagai Pendukung Calon DPD!
11. Coret data pemilih yang belum pernah kawin/menikah dan belum genap berumur 17 (tujuh belas) tahun pada hari pemungutan suara.
12. Tandai data pemilih, yang berdasarkan KTP atau Kartu Keluarga bukan merupakan Pemilih yang beralamat di TPS wilayah kerja Pantarlih.
13. Catat semua hasil Coklit dalam buku kerja Pantarlih.
14. Lakukan koordinasi dengan RT dan RW dalam melaksanakan Coklit.
Demikian tahapan Pemilu 2024 tentang apa yang dimaksud dengan Coklit pemilu, cara kerja dan berapa lama pelaksanaanya yang kami kemas dalamn artikel diatas, Semoga bermanfaat. (*)
Sumber: kpu.go.id
Anak Milenial, Raih Suara Tertinggi di Pileg, Bobby Erianto Resmi Jadi Anggota DPRD Sintang |
![]() |
---|
Namanya Sempat Disebut di SK, Heri Jambri Pilih Tak Dilantik Jadi Dewan Karena Maju Pilkada Sintang |
![]() |
---|
Menjabat Periode Keempat, Abu Bakar Ketua DPRD Sambas Sementara |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Sambas 2024-2029! Berikut 45 Anggota DPRD Sambas yang Dilantik |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Ketapang 2024-2029! Berikut Nama-nama yang Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.