Ketua Komisi IV DPRD Kalbar Harap Pengurusan Izin Tambang Batuan Sepenuhnya Kembali ke Daerah

Masalah perizinan ini juga berkaitan dengan dampak yang terhadi yakni terjadi langkanya bahan material batuan di Kalbar,

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/RIDHO PANJI PRADANA
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar, Subhan Nur. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Subhan Nur meminta agar Pemprov Kalbar harus terus membuat sebuah terobosan dalam masalah perizinan untuk pengusaha tambang batuan di Kalbar.

Masalah perizinan ini juga berkaitan dengan dampak yang terhadi yakni terjadi langkanya bahan material batuan di Kalbar,

Dikatakannya bahwa dalam menyumbang angka inflasi bukan hanya dihitung dari bahan pokok saja, tetapi bahan material bangunan di Kalbar juga dihitung sebab Kalbar masih mendatangkan material seperti batuan dari luar Kalbar.

Sehingga menjadi salah satu pemicu tingginya angka inflasi di tahun lalu.

“Artinya inflasi ini bukan disebabkan oleh bahan pokok saja, tetapi ini luar biasa yang mana bahan material bangunan di Kalbar kita harus mendatangkan dari luar. Padahal kita ini melimpah bahan baku, hanya masalah perizinan yang susah,” ujarnya,Minggu 26 Februari 2023.

Baca juga: Kadis PUPR Kalbar Sebut Ketersediaan Material Batuan Sangat Berpengaruh Pada Proses Pembangunan

Terkait masalah ini, dikatakannya juga sudah disampaikan ke Disperindag ESDM Provinsi yang juga telah dikemukakan juga tentang bahwa Kalbar gagal mengawal inflasi khususnya bahan baku material pembangunan seperti harga batu , pasir naik di tahun 2022 mencapai 50 persen. Ini menjadi salah satu penunjang inflasi di Kalbar diatas 50 persen.

Oleh sebab itu, yang membidangi ini seperti Badan Keuangan Daerah juga harus memperhatikan karena ini menyangkut harga satuan tahun ini yang harus disesuaikan dengan inflasi yang ada.

“Jangan sampai kontraktor rugi , tapi kita sarankan Pemda memberikan satu solusi bagaimana proses perizinan pusat di jembatani supaya izin tambang dan minerba lebih dipermudah,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi atas dilantikannya Badan Pengurus Asosiasi Tambang Batuan Indonesia (ATBI) Provinsi Kalbar dengan Ketua Pengurus terpilih yakni Arman Ma’ruf Adiko (PT. Sulenco Wibawa Perkasa), yang dikukuhkan oleh Ketua Umum ATBI pusat.

“Untuk ATBI Provinsi kita apresiasi, karena galian non minerba ini izin ke pusat yang dulunya ke daerah. Padahal bahan baku kita banyak sekali di Kalbar seperti tambang batuan. Kalu itu dipusat bagaimana mempermudah dengan asosiasi ini kan sebagai satu langkah maju,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar pemerintah pusat juga bahwa ini terkait izin tambang batuan dikembalikan ke daerah, karena ini menjadi salah pusat menjadikan inflasi daerah tinggi khususnya bahan baku pembangunan gara-gara sebuah kebijakan yang dibuat oleh pusat.

“Jangan menyalahkan daerah tidak bisa mengontrol tapi penyebab inflasi ini regulasi yang dibuat oleh pempus . Dengan izin susah keluar ini kita harus datangkan batu dari luar . Oleh sebab itu dengan hadirnya ATBI kita apresiasi semoga kepentingan pihak yang menerbutkan izin atau pengusaha dibidang non minerba bisa terbantu lewat asosiasi ini,” harapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Barat siap jika ada hal yang perlu dikordinasikan khusus membantu untuk menjembatani masalah perizinan ini. (*)

Masalah Material Batuan di Kalbar, Kadis ESDM Provinsi Harap ATBI Kalbar Mempermudah Koordinasi

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved