Breaking News

Kalender 2023

Kalender 2023 Kapan Jadwal Puasa dan Ramadhan 2023 Versi Pemerintah Dimulai?

Adapun sidang isbat adalah sidang yang dilakukan untuk menetapkan atau menentukan awal bulan dalam Kalender Hijriyah.

|
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Kalender 2023 jadwal Ramdhan menurut Versi Pemerintah-Berikut infomasi mengenenai Kalender 2023 terkait Libur Nasional dan Cuti Bersama sepanjang Kalender 2023 termasuk penentuan jadwal Puasa Ramadhan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Pemerintah Indonesia belum mengumumkan secara resmi penetapan Ramadan Kalender 2023. Hal tersebut dikarenakan pemerintah masih menunggu hasil sidang isbat.

Adapun sidang isbat adalah sidang yang dilakukan untuk menetapkan atau menentukan awal bulan dalam Kalender Hijriyah.

Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, lebaran Kalender 2023 jatuh pada tanggal 22-23 April 2023.

Penentuan bulan Ramadhan versi pemerintah berbeda dengan ketentuan yang berlaku untuk muhammadiyah dalam hal menentukan Ramadhan. 

Kalender 2023 Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama Berikut Link Download Kalender 2023 Versi PDF

Bulan Ramadhan merupakan bulan yag identik dengan ibadah puasa bagi umat muslim diseluruh dunia. 

Namun, Mari kita menyimak jadwal Ramadahan yang ditentukan dalam Versi Pemerintah Indonesia pada Kalender 2023

Masih merujuk pada SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, pemerintah menetapkan sederet tanggal merah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2023.

Ada 2 hari libur nasional Lebaran 2023 dan 4 hari cuti bersama Lebaran 2023.

Kalender 2023 Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama, Tanggal Merah Apalagi Seteleh Imlek 2023?

Berikut ini rinciannya:

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Kalender 2023

Pemerintah menetapkan 15 hari libur nasional dan delapan hari Cuti Bersama selama tahun Kalender 2023

* Minggu, 1 Januari: Tahun Baru Masehi

* Minggu, 22 Januari: Tahun Baru Imlek

* Rabu, 18 Februari: Isra Mi'raj

* Rabu, 22 Maret: Hari Suci Nyepi

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved