Kalender 2023

Kalender 2023 Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama, Tanggal Merah Apalagi Seteleh Imlek 2023?

Sebagaimana diketahui di beberapa sumber bahwa tanggal merah yang akan ditemui berikutnya adalah peringatan Isra Mi'raj tepatnya dibulan Februari. 

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Kalender 2023 Isra Miraj Februari-Cek informasi mengenai daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama pada artikel yang merinci tanggal merah yang akan ditemui dibulan Februari Kalender 2023 berikut ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Perayaan Imlek Tahun Kalender 2023 baru saja usai, Selanjutnya simak informasi dalam artikel berikut terkait tanggal merah apalagi yang akan ditemui pada Kalender 2023 setelah Imlek

Sebagaimana diketahui di beberapa sumber bahwa tanggal merah yang akan ditemui berikutnya adalah peringatan Isra Miraj tepatnya dibulan Februari

Tanggal merah Februari 2023 tercantum dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023. Biasanya, tanggal merah digunakan untuk beristirahat dari aktivitas sehari-hari.

Hal itu diatur dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 diteken oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas. 

Baca juga: Kalender 2023 Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama Berikut Link Download Kalender 2023 Versi PDF

Dikutip dari SKB 3 Menteri tersebut, tanggal merah Februari 2023 hanya ada satu, yaitu 18 Februari Kalender 2023.

Melansir dari situs Kemenag, Isra Miraj adalah dua perjalanan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Kejadian ini adalah salah satu peristiwa penting bagi umat Islam.

Pada peristiwa itu, Nabi Muhammad SAW mendapat perintah untuk menunaikan salat lima waktu sehari semalam.

Isra Mi'raj bukan sekadar perjalanan wisata biasa bagi Rasulullah SAW, tetapi peristiwa ini adalah perjalanan suci. Peristiwa ini menjadi perjalanan bersejarah sekaligus titik balik dari kebangkitan dakwah Rasulullah SAW.

Berdasarkan SKB tersebut, pemerintah menetapkan tidak ada Cuti Bersama pada Februari Kalender 2023.

Baca juga: Kalender 2023 Lengkap Penanggalan Jawa dan Weton Selama Bulan Januari 2023!

Pemerintah telah menetapkan daftar tanggal merah 2023. Dikutip dari SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, berikut adalah 15 hari libur nasional tahun Kalender 2023.

Minggu, 1 Januari Kalender  2023: Tahun Baru Masehi

Minggu, 22 Januari Kalender 2023: Tahun Baru Imlek

Rabu, 18 Februari Kalender 2023: Isra Mi'raj

Rabu, 22 Maret Kalender 2023: Hari Suci Nyepi

Jumat, 7 April Kalender 2023: Wafatnya Isa Almasih

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved