Penipu Berkedok PMI

BREAKING NEWS - Ngaku Petugas PMI Penyedia Darah, Pria di Pontianak Digelandang ke Kantor Polisi

Pria berinisial D tersebut diamankan sejumlah relawan PMI di jalan Perdana, Kota Pontianak pada Jumat 23 Februari 2023 siang.

|
Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Sekertaris PMI Kota Pontianak Luci Nuryanti saat ditemui di Polsek Pontianak Selatan terkait seorang pria yang mengaku petugas PMI dan bisa menyediakan darah. Jumat 24 Februari 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang pria di Kota Pontianak diamankan relawan Palang Merah Indonesia (PMI) usai mengaku sebagai petugas PMI.

Pria tersebut kini digelandang ke kantor Polisi.

Pria berinisial D tersebut diamankan sejumlah relawan PMI di jalan Perdana, Kota Pontianak pada Jumat 23 Februari 2023 siang. Saat ini D telah diamankan di Polsek Pontianak Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sekertaris PMI Kota Pontianak, Luci Nuryanti menyampaikan sejak dua bulan lalu pihaknya dari PMI telah menerima laporan dari sejumlah korban yang mengaku menjadi korban penipuan.

Di mana para korban yang saat itu membutuhkan darah dihubungi oleh seseorang yang mengaku dari PMI dapat menyiapkan darah dan mengantar kerumah sakit langsung, namun dengan lebih dulu mentransferkan sejumlah uang.

Setelah para korban mentransfer sejumlah uang ternyata darah yang dibutuhkan tidak diterima para korban yang sedang membutuhkan.

"Beberapa laporan itu sama, pertama dilihat dulu ada BPJS atau tidak si korban ini, karena bila pasien BPJS inikan gratis dengan syarat dan ketentuan tertentu, kemudian relawan donor darah berupaya menjebak si pelaku dengan berpura menjadi korban dan berhasil diamankan di jalan Perdana Pontianak," ungkap Luci kepada wartawan di Mapolsek Pontianak Selatan, Jumat 23 Februari 2023.

"Yang melapor ke kami sudah ada tiga orang, empat dengan yang terakhir dengan nilai antara 150 ribu dan ada yang 400 ribu," ujarnya.

PMI Kota Pontianak Bersama RRI Gelar Kegiatan Rutin Donor Darah

BKKBN Kalbar dan KJRI Kuching Sepakati Rencana Pelayanan Bagi PMI di Sarawak

Saat diamankan, motif pelaku melakukan hal itu dikarenakan unsur ekonomi dimana pelaku mengaku setahun terakhir tidak bekerja.

Luci menegaskan bahwa PMI tidak pernah melayaninya pembayaran biaya darah melalui transfer, hanya melalui kas di kasir kantor PMI Kota Pontianak dan untuk pasien BPJS Gratis dengan syarat dan ketentuan.

Ketika ada warga yang membutuhkan darah, ia menyampaikan pihak keluarga harus melampirkan sampel darah serta formulir dari rumah sakit ke PMI untuk dilihat komponen darah seperti apa yang dibutuhkan pasien.

Kemudian, PMI akan melihat stok yang ada dan bila stok telah ada maka PMI akan melakukan pengujian kecocokan, bila sudah maka keluarga dapat mengambil darah tersebut di PMI.

"Untuk beberapa rumah sakit kita menggunakan sistem Bank Darah untuk menjaga rantai stok darah, bila pasien membutuhkan darah dapat langsung menghubungi pihak rumah sakit,"terangnya.

Untuk pasien Non BPJS yang mengambil darah di PMI, dijelaskan oleh Luci terdapat biaya pengganti pengolahan darah yakni sebesar 360 ribu rupiah, dan itu pembayaran langsung di kasir kantor PMI bila rumah sakit tak memiliki bank darah.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved