Breaking News

Tanggapi Kelangkaan Material Batu, Wabup Ketapang Dorong Pengusaha Ajukan Perizinan Tambang

Farhan mengaku, selain memiliki perusahaan yang memiliki IUP, mengenai kelangkaan material batu juga masih bisa didatangkan dari luar Ketapang. Sepert

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Prokopim Setda Ketapang
Wakil Bupati Ketapang, Farhan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, H. Farhan, menyebut ada perusahaan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) jenis batu maupun tanah laterit.

Hal itu diungkapkan Farhan, usai menanggapi kelangkaan material batu untuk kegiatan proyek pembangunan di Kalimantan Barat.

"Sudah ada juga perusahaan di Ketapang sudah memiliki izin usaha pertambangan jenis batu dan tanah laterit, bahkan workshop nya juga sudah ada," kata Farhan, Rabu 22 Februari 2023.

Farhan mengaku, selain memiliki perusahaan yang memiliki IUP, mengenai kelangkaan material batu juga masih bisa didatangkan dari luar Ketapang. Seperti dari Merak Banten.

Sekda Ketapang Tekankan Setiap OPD Harus Publikasikan Kinerja ke Masyarakat

Menurutnya, jika bahan-bahan tersebut tidak ada, tentu menjadi kendala dalam kegiatan proyek pembangunan khususnya di Kabupaten Ketapang.

"Jadi jika bahan-bahan tersebut tidak ada, tentu akan memiliki efek. Baik proyek tidak selesai tepat waktu, atau tidak bisa sama sekali dikerjakan," ujarnya.

Untuk itu, lanjut Farhan, Pemkab Ketapang mendorong masyarakat atau pengusaha untuk mengajukan perizinan pertambangan atau dapat bekerja sama dengan pemilik izin tambang.

"Cara Pemkab untuk memenuhi kebutuhan material tersebut, yakni mendatangkan batu dari luar. Karena di Ketapang juga ada perusahaan yang menjual material seperti batu tadi," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved