Sekda Ketapang Tekankan Setiap OPD Harus Publikasikan Kinerja ke Masyarakat

Sekda mengharapkan prestasi yang sudah dicapai ini, menjadikan acuan dan motivasi bagi OPD lain untuk berusaha dan bekerja secara profesional.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Prokopim Setda Ketapang
Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si, saat memberikan arahan kepada seluruh OPD saat apel gabungan di Halaman Bupati Ketapang, Jumat 17 Februari 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si, menekankan kepada para OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Ketapang kebijakan reward and punishment ini akan terus dilakukan dalam berbagai aspek.

Termasuk kebijakan mempublikasikan informasi kinerja kepada masyarakat melalui berbagai macam media elektronik.

Hal itu ditegaskan Sekda saat memberikan arahan kepada seluruh OPD saat apel gabungan di Halaman Bupati Ketapang, Jumat 17 Februari 2023.

“Kita punya kewajiban untuk mempublikasikan semua capaian kinerja kita kepada publik, termasuk apapun informasi regulasi kebijakan daerah sesuai dengan tupoksi masing-masing. Dipublikasikan melalui media seperti media sosial dan ini diwajibkan dari dinas, badan sampai kepada camat,” tegasnya.

Dalam amanatnya, Sekda juga mengucapkan terima kasih kepada para OPD yang sudah menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik.

Baca juga: Apresiasi Pengelolaan Pajak, KPP Pratama Ketapang Beri Penghargaan ke Pemda Ketapang

“Banyak sekali prestasi-prestasi yang kita rasakan. Saya mewakili Bupati dan pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang tadi sudah menunjukan prestasi yang dicapai pada 2022 maupun di awal 2023 ini terutama untuk indikator pelayanan publik,” ujarnya.

Sekda mengharapkan prestasi yang sudah dicapai ini, menjadikan acuan dan motivasi bagi OPD lain untuk berusaha dan bekerja secara profesional.

Karena, ia menilai prestasi tersebut nantinya akan menjadi legacy selama menjabat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Ke depan harapannya seluruh PNS selalu bekerja profesional, bekerja sepenuh hati dan bekerja dengan sebaik-baiknya. Nantinya bisa jadi warisan selama menjabat menjadi PNS, menjadi pelayanan, abdi masyarakat, abdi bangsa dan negara ini,” terangnya. (*)

Dua Oknum LSM di Ketapang Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pemerasan

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved