Apa Itu Aplikasi IKD? Berikut Cara Membuat KTP Digital yang Mulai Berlaku Tahun 2023!
Hingga kini KTP Digital tengah diperkenalkan secara bertahap oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bentuk digitalisasi KTP elektronik.
- Ambil foto untuk melakukan pemadanan face recognition.
- Scan QR Code pada layar yang didapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
- Buka email Anda untuk mendapatkan kode aktivasi, klik link aktivasi.
- Masukkan kode aktivasi dan captcha yang muncul.
- Aktivasi IKD selesai.
• Apa Itu KTP Digital? Syarat dan Cara Mendaftar KTP Digital Sebagai Pengganti e-KTP
Saat ini pembuatan KTP Digital tahap pertama dilakukan untuk pegawai di lingkungan Dukcapil, disusul Aparatur Sipil Negara (ASN), kemudian masyarakat.
Masyarakat yang sudah memiliki KTP Digital tidak perlu mencetak bentuk fisik KTP karena sudah tersimpan di ponsel masing-masing.
Bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel, Kemendagri tetap akan memberikan KTP elektronik dalam bentuk fisik.
Demikian cara membuat KTP Digital yang telah diberlakukan sejak awal tahun 2023 dengan aplikasi Identitas Kependudukan Digital milik Kemendagri, Semoga bermanfaat. (*)
Simak Berita dan Artikel Mudah Diakses Di Google News
DAFTAR Kode Rahasia Meteran Listrik Lengkap Sesuai Merk dan Fungsi Pentingnya |
![]() |
---|
Cara Praktis Cek Pulsa, Masa Aktif dan Pembelian Pulsa Telkomsel Lewat Aplikasi hingga Kode Dial |
![]() |
---|
Cara Paling Efektif Laporkan Gangguan IndiHome, Respon Cepat dan Langsung Ditangani Satu Hari |
![]() |
---|
NIK KTP Penerima Bansos PKH Tahap 4 2025, Cek di Link Resmi Terbaru |
![]() |
---|
Tata Cara Mengisi Biodata di Bandara Bagi WNI dan WNA Pakai Aplikasi All Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.