Tak Mau Masuk Kubu Raya, Warga SBR 7 Kelurahan Saigon Pontianak Timur Tolak Coklit dari Petugas KPU

"Kami menolak Coklit yang dilakukan oleh Petugas KPU Kubu Raya, kami adalah warga Kota Pontianak bukan warga Kubu Raya," ucap Ibrahim saat diwawancara

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MUHAMMAD ROKIB
Tulisan di depan rumah warga RT03/RW23 Star Borneo Residance (SBR) 7 yang menolak Coklit dari petugas KPU Kubu Raya, karena merasa sebagai warga Kota Pontianak berdasarkan dokumen kependudukan. 

"Dari awal kami mengambil rumah itu di kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, surat-surat tanah atau sertifikat kami adalah Kota Pontianak," katanya.

Terkait Coklit yang dilakukan pihak KPU Kubu Raya, Hidayatul Muslimin menjelaskan bahwa pada beberapa hari lalu ada datang 3 orang petugas KPU.

Namun tidak menjelaskan mereka dari mana dan sebagai Ketua RT setempat dirinya mempersilahkan untuk melakukan Coklit.

"Tiga orang perempuan datang ke rumah saya diatas jam 5 sore, dia bilang datang mau Pantarlih KPU, saya bolehkan karena mengira dari Kota Pontianak," tambahnya.

Polres Mempawah Berhasil Ungkap Enam Perkara Narkotika dan Pencurian

Ia menambahkan bukan hanya tahun ini mengikuti proses Pemilu, bahkan sudah dua kali sebelumnya mengikuti Pemilu semenjak menempati permukiman disana.

"Termasuk rumah saya dan beberapa warga sudah didata, setelah itu besok paginya sekitar jam setengah 9, petugas itu mengirim kan pesan lagi pada saya mengatakan kalau dari KPU Kubu Raya," tambahnya.

Hidayatul Muslimin juga menjelaskan awalnya petugas tersebut tidak menjelaskan dari mana asalnya.

Jika mengetahui dari awal kalau petugas yang datang dari Kubu Raya, ia menegaskan tidak akan menerima petugas tersebut.

"Saya bilang setelah dia mengatakan dari Kubu Raya melalui whatsapp, kalau kami menolak di Coklit dari Kubu Raya," katanya.

Semua warga SBR 7 ditegaskan menolak masuk Kubu Raya, dari awal warga membeli rumah di sana dengan sertifikat Kota Pontianak.

"Kami ini bukan bagian dari Perum 4 dan kami jelas di Kota Pontianak dari sertifikat tanah hingga administrasi diurus oleh Pemkot Pontianak," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved