Polres Mempawah Berhasil Ungkap Enam Perkara Narkotika dan Pencurian

"Total ada enam kasus yang hari ini kita Press Release. Tiga kasus di Reskrim dan tiga kasus di Narkoba, dengan total sembilan tersangka, lima tersang

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RAMADHAN
Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah memimpin Press Release ungkapan kasus yang berhasil ditangani Satreskrim dan Satnarkoba Polres Mempawah sepanjang Februari 2023, di Aula Rupatama Polres Mempawah, Selasa 21 Februari 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Polres Mempawah melaksanakan Press Release terkait ungkapan kasus yang berhasil ditangani Satreskrim dan Satnarkoba Polres Mempawah sepanjang Februari 2023, di Aula Rupatama Polres Mempawah, Selasa 21 Februari 2023.

Press Release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah, didampingi Kasat Reskrim Iptu Wendi Sulistiono, dan Kasat Narkoba AKP Eldyg Hernowo.

Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah di awal Press Release mengatakan, ada enam kasus yang berhasil diungkap Polres Mempawah sepanjang Februari 2023.

"Total ada enam kasus yang hari ini kita Press Release. Tiga kasus di Reskrim dan tiga kasus di Narkoba, dengan total sembilan tersangka, lima tersangka kasus narkoba dan empat tersangka kriminal," terang Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah.

Dijelaskan Kapolres, tiga perkara narkotika yang diungkap berawal dari Desa Sungai Purun Kecil, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, dengan mengamankan dua tersangka berinisial YA dan MU.

BREAKING NEWS - Lengkap P21, Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Resmi Dilimpahkan ke Kejati Kalbar

Kemudian TKP kedua di Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, dengan mengamankan dua tersangka berinisial KE dan RI.

"Selanjutnya TKP ketiga di Kecamatan Sungai Kunyit, dengan mengamankan seorang tersangka berinisial SA," ungkap AKBP Fauzan Sukmawansyah.

Sedangkan untuk Satreskrim Polres Mempawah, Kapolres Mempawah menjelaskan ada tiga perkara tindak pidana yang berhasil diungkap.

Yang pertama, pada Sabtu 18 Februari 2023, Tim Jatanras Satreskrim Polres Mempawah bersama Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil membekuk pelaku berinisial ZA di Kelurahan Terusan Mempawah Hilir dengan kasus penggelapan mobil Daihatsu Sigra KB 1450 SP.

Selanjutnya Satreskrim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yakni pencurian buah sawit, dengan mengamankan dua tersangka berinisial SU dan RO.

Terakhir Tim Jatanras Satreskrim Polres Mempawah berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dengan TKP di Jalan Raden Patih Gumantar Desa Pasir.

"Atas pengungkapan keenam perkara ini, semua tersangka telah ditahan di Mapolres Mempawah untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved