Sepanjang Februari 2023, Tiga Kasus Kriminalitas Diungkap Satreskrim Polres Mempawah

"Sepanjang Februari 2023 ada tiga kasus yang berhasil Satreskrim ungkap. Yakni pencurian sepeda motor TKP di Desa Pasir, kemudian kasus pencurian sawi

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RAMADHAN
Kasat Reskrim IPTU Wendi Sulistiono (memakai masker) dan Kasatnarkoba AKP Eldyg Hernowo (baju putih) menunjukkan barang bukti pada Press Release yang dilaksanakan di Polres Mempawah, Selasa 21 Februari 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Sepanjang Februari 2023, Satreskrim Polres Mempawah berhasil mengungkap tiga kasus kriminal yakni kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Mempawah.

Hal tersebut diketahui saat dilaksanakan Press Release di Polres Mempawah terkait capaian dan ungkapan kasus yang berhasil diungkap Polres Mempawah, Selasa 21 Februari 2023.

Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah melalui Kasat Reskrim Iptu Wendi Sulistiono mengatakan, sepanjang Februari 2023 pihaknya berhasil mengungkap tiga perkara kasus pencurian.

"Sepanjang Februari 2023 ada tiga kasus yang berhasil Satreskrim ungkap. Yakni pencurian sepeda motor TKP di Desa Pasir, kemudian kasus pencurian sawit di PT PSP, dan terakhir kasus tipu gelap kendaraan bermotor (mobil) dengan penyewaan kendaraan rental namun tidak dikembalikan, dan saat ini barang bukti beserta pelaku sudah berhasil diamankan," ujar Kasat Reskrim Polres Mempawah IPTU Wendi Sulistiono.

Dari tiga kasus yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Mempawah, sedikitnya ada empat pelaku yang sudah diamankan.

Polres Mempawah Berhasil Ungkap Enam Perkara Narkotika dan Pencurian

"Ada empat pelaku dari tiga kasus yang kita ungkap, namun masih ada yang dijadikan DPO dan dalam pengejaran yakni sindikat kasus pencurian sepeda motor di Desa Pasir," ungkap Wendi.

Iptu Wendi turut menjelaskan satu persatu perkara ataupun kasus yang berhasil diungkap sepanjang Februari 2023.

Dikatakan Wendi, kasus pertama yakni pengungkapan kasus penggelapan mobil Daihatsu Sigra KB 1450 SP yang dilakukan bekerjasama dengan Satreskrim Polresta Pontianak pada 18 Februari 2023.

“Pelaku penggelapan berinisial ZA diamankan di Kelurahan Terusan Mmepawah Hilir, sementara barang bukti mobil Daihatsu Sigra KB 1450 SP itu kita temukan di Jalan Tanjung Raya II Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak,” terang Iptu Wendi.

Selanjutnya ungkap Wendi, Tim Jatanras Satreskrim Polres Mempawah berhasil membekuk pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yakni pencurian buah sawit.

“Untuk pencurian buah sawit ini, kami mengamankan dua tersangka berinisial SU dan RO berikut barang bukti,” jelasnya.

Lebih lanjut Iptu Wendi menjelaskan ungkapan kasus ketiga yakni Tim Jatanras Satreskrim Polres Mempawah berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor), dengan TKP di Jalan Raden Patih Gumantar, dekat Yayasan Budi Pemakaman Tionghoa di Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir.

“Tak sampai seminggu setelah dilaporkan, pelaku pencurian dapat kita amankan, hanya saja barang bukti sepeda motor sedang dalam pencarian,” ungkap Wendi.

Wendi menerangkan dari total tiga kasus yang berhasil diungkap, Satreskrim Polres Mempawah berhasil membekuk empat tersangka yang saat ini sudah diamankan di Polres Mempawah.

"Para pelaku tindak kejahatan sudah kita amankan di Polres Mempawah untuk dilakukan tindakan lebih lanjut," ungkap Kasat Reskrim Polres Mempawah IPTU Wendi Sulistiono. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved