Pemprov Kalbar dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kesepakatan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Secara keseluruhan, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, tercatat saat ini kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kalbar baru mencapai 34.55
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menggelar penandatangan nota kesepakatan bersama BPJS Ketenagakerjaan tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Nota kesepakatan ini ditandatangani langsung Gubernur Sutarmidji bersama Deputi Direktur Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Rini Suryani. Bertempat di ruang rapat Praja 1, Kantor Gubernur Kalbar. Selasa, 21 Februari 2023.
Deputi Direktur Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Rini Suryani mengatakan kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No 02 Tahun 2023 tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dan Inpres No 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstream dan Permendagri 84 Tahun 2022.
Selain itu, Ia melanjutkan, kerjasama ini juga merupakan tindak lanjut forum konsultasi publik RPD 2023-2026 dan RKPD 2024 Provinsi Kalimantan Barat tentang pembangunan SDM.
Bentuk kerja sama ini kemudian dituangkan dalam nota kesepakatan serta integrasi jaminan sosial ketenagakerjaan kedalam RPD dan RKPD Pemprov Kalbar.
Kerjasama ini juga dilakukan sebagai upaya percepatan perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kalbar.
Secara keseluruhan, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, tercatat saat ini kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kalbar baru mencapai 34.55 persen dari total jumlah tenaga kerja yang ada.
• Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalbar
Oleh karenanya, Rini pun berharap dengan kerjasama ini seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kalbar dapat bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Arahan kepada seluruh OPD untuk dapat bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui regulasi budgeting maupun non budgeting untuk coverage perlindungan jaminan sosial," ujarnya.
"Harapan peningkatan akses layanan BPJS ketenagakerjaan mulai dari layanan pendaftaran, pembayaran, sampai dengan layanan klaim visa tersebar merata di seluruh Kalbar," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalbar, Manto mengatakan melalui kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terlebih kepada para pekerja bukan penerima upah.
"Harapan saya agar kepesertaan pekerja bukan penerima upah dalam program BPJS Ketenagakerjaan semakin meningkat," ujarnya.
"Semua OPD dapat mendorong stakeholder binaannya yang kategori pekerja rentan terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Pemprov
BPJS
Ketenagakerjaan
Kesepakatan
nota
Jaminan Sosial
Gubernur
Sutarmidji
Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
Februari
2023
Selasa
UMKM Asal Landak Raup Sukses di Stand MTQ XXXIII Kapuas Hulu |
![]() |
---|
Lolos Seleksi, Dua Personel Polres Kayong Utara Perkuat Kalbar di PON XXI Kudus 2025 |
![]() |
---|
Kapolda Kalbar: Jadikan Polisi Sebagai Mitra, Wujudkan Demokrasi Damai dan Harmonis |
![]() |
---|
Bocah 7 Tahun di Sungai Kunyit Meninggal Tenggelam, Kapolsek: Diduga Terpeleset Saat Bermain |
![]() |
---|
Sat Polairud Polres Ketapang & Basarnas Evakuasi Nelayan Trouble Mesin di Perairan Laut Muara Pawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.