Ketua KPU Mempawah Soal Pendaftaran Caleg DPR-DPRD: Masih Menunggu Regulasi PKPU
Mengenai apa saja persyaratan untuk Calon Anggota DPRD, Agoes menyampaikan saat ini masih menunggu regulasi PKPU resmi dari KPU RI.
Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ketua KPU Kabupaten Mempawah, Muhammad Agoes Soesanto menyampaikan, saat ini KPU belum membuka tahapan pendaftaran Calon Anggota DPR maupun DPRD.
"Untuk tahapan pendaftaran Calon Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota belum di mulai," jelas Agoes kepada TribunPontianak.co.id, Senin 20 Februari 2023.
Mengenai apa saja persyaratan untuk Calon Anggota DPRD, Agoes menyampaikan saat ini masih menunggu regulasi PKPU resmi dari KPU RI.
"Kalau terkait persyaratan maupun dokumen calon legislatif, kita di KPU Kabupaten hingga saat ini masih menunggu regulasi PKPU resmi yang akan dikeluarkan KPU RI terkait persyaratan tersebut," terang Agoes.
Agoes menyampaikan, saat ini KPU fokus untuk pencoklitan data pemilih yang dilaksanakan oleh petugas pemuktahiran data pemilih (Pantarlih).
"Saat ini petugas Pantarlih masih turun lapangan untuk melakukan pencoklitan data pemilih hingga 14 Maret 2023, kemudian untuk verifikasi faktual DPD RI dilakukan sampai dengan 26 Februari 2023 ini," tutupnya.
• 201 Anggota PPS Dilantik Serentak oleh KPU Mempawah
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
RESMI Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR usai Viral Orang Tolol Sedunia |
![]() |
---|
SMA Talenta Singkawang Hanya Punya 3 Murid, DPRD Minta Pemerintah Dukung Sekolah Swasta |
![]() |
---|
Prestasi Nasional, Penyuluh Agama Islam Mempawah Juara Penais Award 2025 |
![]() |
---|
Polsek Sungai Pinyuh Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras dan Minyak Goreng Ludes Terjual |
![]() |
---|
Terungkap Dalang Demo DPR 2025 hingga Sebabkan Tragedi Ojol Tewas Dilindas Mobil Brimob |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.