Ketua KPU Mempawah Soal Pendaftaran Caleg DPR-DPRD: Masih Menunggu Regulasi PKPU

Mengenai apa saja persyaratan untuk Calon Anggota DPRD, Agoes menyampaikan saat ini masih menunggu regulasi PKPU resmi dari KPU RI.

Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK/RAMADHAN
Ketua KPU Kabupaten Mempawah, Muhammad Agoes Soesanto. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ketua KPU Kabupaten Mempawah, Muhammad Agoes Soesanto menyampaikan, saat ini KPU belum membuka tahapan pendaftaran Calon Anggota DPR maupun DPRD.

"Untuk tahapan pendaftaran Calon Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota belum di mulai," jelas Agoes kepada TribunPontianak.co.id, Senin 20 Februari 2023.

Mengenai apa saja persyaratan untuk Calon Anggota DPRD, Agoes menyampaikan saat ini masih menunggu regulasi PKPU resmi dari KPU RI.

"Kalau terkait persyaratan maupun dokumen calon legislatif, kita di KPU Kabupaten hingga saat ini masih menunggu regulasi PKPU resmi yang akan dikeluarkan KPU RI terkait persyaratan tersebut," terang Agoes.

Agoes menyampaikan, saat ini KPU fokus untuk pencoklitan data pemilih yang dilaksanakan oleh petugas pemuktahiran data pemilih (Pantarlih).

"Saat ini petugas Pantarlih masih turun lapangan untuk melakukan pencoklitan data pemilih hingga 14 Maret 2023, kemudian untuk verifikasi faktual DPD RI dilakukan sampai dengan 26 Februari 2023 ini," tutupnya. 

201 Anggota PPS Dilantik Serentak oleh KPU Mempawah

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved