Ketua KPU Mempawah Soal Pendaftaran Caleg DPR-DPRD: Masih Menunggu Regulasi PKPU
Mengenai apa saja persyaratan untuk Calon Anggota DPRD, Agoes menyampaikan saat ini masih menunggu regulasi PKPU resmi dari KPU RI.
Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ketua KPU Kabupaten Mempawah, Muhammad Agoes Soesanto menyampaikan, saat ini KPU belum membuka tahapan pendaftaran Calon Anggota DPR maupun DPRD.
"Untuk tahapan pendaftaran Calon Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota belum di mulai," jelas Agoes kepada TribunPontianak.co.id, Senin 20 Februari 2023.
Mengenai apa saja persyaratan untuk Calon Anggota DPRD, Agoes menyampaikan saat ini masih menunggu regulasi PKPU resmi dari KPU RI.
"Kalau terkait persyaratan maupun dokumen calon legislatif, kita di KPU Kabupaten hingga saat ini masih menunggu regulasi PKPU resmi yang akan dikeluarkan KPU RI terkait persyaratan tersebut," terang Agoes.
Agoes menyampaikan, saat ini KPU fokus untuk pencoklitan data pemilih yang dilaksanakan oleh petugas pemuktahiran data pemilih (Pantarlih).
"Saat ini petugas Pantarlih masih turun lapangan untuk melakukan pencoklitan data pemilih hingga 14 Maret 2023, kemudian untuk verifikasi faktual DPD RI dilakukan sampai dengan 26 Februari 2023 ini," tutupnya.
• 201 Anggota PPS Dilantik Serentak oleh KPU Mempawah
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
Pemkab Landak Usulkan Raperda PSU Perumahan dan Kawasan Permukiman ke DPRD |
![]() |
---|
UPDATE Kode Referral Mobee Terbaru Adalah? Daftar Akun Mobee untuk Trading Crypto Aman dan Resmi |
![]() |
---|
CARA Menggunakan Aplikasi Akulaku Lengkap Cara Daftar Akun dengan Masukan Kode Referral KRW8FJ |
![]() |
---|
DPR RI Bersama Badan Gizi Nasional Sosialisasikan MBG di Pontianak |
![]() |
---|
ALASAN Kementerian BUMN Kini Resmi Berubah Status Jadi Badan Pengaturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.