Kapolres Sambas Pimpin Apel Kesiapan dalam Antisipasi Karhutla

Sebagai Upaya terakhir yakni Penegakan hukum hendaknya menjadi upaya terakhir yang harus kita lakukan

|
Editor: Jamadin
Humas Polres Sambas
Kapolres Sambas Polda Kalbar AKBP Sugiyatmo, S.I.K pimpin apel kesiapan dalam rangka antisipasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Sambas, Senin 20 Februari 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS -Kapolres Sambas Polda Kalbar AKBP Sugiyatmo, S.I.K pimpin apel kesiapan dalam rangka antisipasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Sambas, Senin 20 Februari 2023.

Hadir dalam apel tersebut antara lain adalah Dandim 1208 Sambas Letkol Inf.Dadang Armada Sari, S.I.P, Kajari Sambas, Bupati Sambas diwakili Asisten 3, Wakil Ketua DPRD Sambas, Waka Polres dan PJU Polres Sambas, Dan Yon 745 GTY Sambas, BPBD Sambas, Manggala Agni, Kasat Pol PP Sambas, Kepala UPT BMKG Sambas, Damkar Sambas, Masyarakat peduli api Kabupaten Sambas dan Undangan lainnya.

Dalam amanatnya Kapolres Sambas Polda Kalbar AKBP Sugiyatmo, S.I.K, selaku pemimpin apel menyampaikan,
Bahwa Apel yang kita laksanakan ini adalah apel kesiapan dalam rangka antisipasi Karhutla dan secara serentak kita laksanakan diseluruh wilayah Kabupaten Sambas.

Kabupaten Sambas merupakan salah satu Kabupaten yang rawan kebakaran hutan, kebun dan lahan, dimana faktor pemicunya adalah dengan cara dibakar dan tidak terkendali sehingga membakar lahan gambut lainnya, pada tahun 2022 terdapat 158 titik api atau hotspot yang terdeteksi dari satelit.

Kodim 1208/Sambas Siapkan Alat Pendukung Pemadaman Karhutla

"Tentunya hal ini berdampak pada kesehatan maupun dampak sosial dan ekonomi, Kebakaran hutan, kebun dan lahan di areal yang luas dapat menimbulkan dampak yang besar dengan munculnya kabut asap yang dapat merusak saraf otak, menghambat kecerdasan dan pertumbuhan anak, mengganggu aktifitas belajar anak, menimbulkan infeksi saluran nafas serta menghambat transfortasi dan pertumbuhan ekonomi", ungkap Kapolres Sambas.

Lebih jauh lagi Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo menyampaikan dalam amanatnya bahwa" Upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan dapat dilakukan dengan cara.


• Upaya Preemtif berupa pemetaan hotspot, deteksi dini, himbauan dan sosialisasi.

• Upaya Preventif dilakukan dengan Patroli bersama, mendatangi TKP dan melakukan pemadaman bersama-sama.

"Sebagai Upaya terakhir yakni Penegakan hukum hendaknya menjadi upaya terakhir yang harus kita lakukan" jelas Kapolres Sambas.

Setelah pelaksanaan Apel Kesiapan maka dilaksanakan pengecekan sarana prasarana Pemadam kebakaran yang dimiliki oleh Polres Sambas dan instansi terkait lainnya serta peralatan yang dimiliki oleh pihak swasta.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved