Kapan e-KTP Digital Resmi Diberlakukan?

KTP digital bernama resmi Identitas Kependudukan Digital atau IKD ini merupakan versi digital KTP elektronik (e-KTP).

Editor: Rizky Zulham
YouTube Tribun Pontianak
Ilustrasi. Kapan e-KTP Digital Resmi Diberlakukan? 

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Alamat e-mail aktif

- Nomor ponsel aktif.

Ini Alasan Mengapa Masyarakat Kini Wajib Punya KTP Digital

Selanjutnya, berikut tata cara membuat KTP digital atau IKD:

- Datang ke Kantor Dinas Dukcapil dengan membawa ponsel berakseskan internet

- Sampaikan keperluan mendaftar KTP digital atau IKD kepada petugas

- Unduh dan instal aplikasi "Identitas Kependudukan Digital" dengan pengembang Ditjen Dukcapil Kemendagri

- Buka aplikasi dan masukkan data yang diminta, meliputi NIK, e-mail, dan nomor ponsel

- Lakukan swafoto atau selfie untuk keperluan verifikasi

- Selanjutnya, lakukan aktivasi IKD melalui e-mail yang sudah didaftarkan.

Pengganti e-KTP

Sebelumnya, Zudan mengatakan, IKD dirancang sebagai pengganti KTP elektronik yang penerbitannya terkendala di sejumlah wilayah di Indonesia.

Menurut pemerintah, sedikitnya terdapat tiga masalah yang menghambat penerbitan e-KTP secara luas.

Pertama, pengadaan blangko e-KTP memakan anggaran cukup besar.

Kedua, pencetakan e-KTP pun tidak sederhana karena membutuhkan printer dengan ribbon, cleaning kit, dan film.

Kapan Aturan Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib KTP Berlaku? Jawaban Dirjen Migas Bikin Hati Adem

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved