Kapan e-KTP Digital Resmi Diberlakukan?
KTP digital bernama resmi Identitas Kependudukan Digital atau IKD ini merupakan versi digital KTP elektronik (e-KTP).
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Alamat e-mail aktif
- Nomor ponsel aktif.
• Ini Alasan Mengapa Masyarakat Kini Wajib Punya KTP Digital
Selanjutnya, berikut tata cara membuat KTP digital atau IKD:
- Datang ke Kantor Dinas Dukcapil dengan membawa ponsel berakseskan internet
- Sampaikan keperluan mendaftar KTP digital atau IKD kepada petugas
- Unduh dan instal aplikasi "Identitas Kependudukan Digital" dengan pengembang Ditjen Dukcapil Kemendagri
- Buka aplikasi dan masukkan data yang diminta, meliputi NIK, e-mail, dan nomor ponsel
- Lakukan swafoto atau selfie untuk keperluan verifikasi
- Selanjutnya, lakukan aktivasi IKD melalui e-mail yang sudah didaftarkan.
Pengganti e-KTP
Sebelumnya, Zudan mengatakan, IKD dirancang sebagai pengganti KTP elektronik yang penerbitannya terkendala di sejumlah wilayah di Indonesia.
Menurut pemerintah, sedikitnya terdapat tiga masalah yang menghambat penerbitan e-KTP secara luas.
Pertama, pengadaan blangko e-KTP memakan anggaran cukup besar.
Kedua, pencetakan e-KTP pun tidak sederhana karena membutuhkan printer dengan ribbon, cleaning kit, dan film.
• Kapan Aturan Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib KTP Berlaku? Jawaban Dirjen Migas Bikin Hati Adem
MODUS AR Tersangka Kasus Pelecehan Anak 4 Tahun Sampai Terinfeksi Penyakit Gonore di Pontianak |
![]() |
---|
Dampak Kemajuan Teknologi terhadap Penerapan Pancasila di Era Digital |
![]() |
---|
Apa Itu Payment ID? Sistem Transaksi Keuangan BI dengan Kode Unik Berisi 9 Karakter Huruf dan Angka |
![]() |
---|
Resmi Berubah Aturan Ganti Nama di KTP Terbaru Kini Tak Perlu Sidang di Pengadilan |
![]() |
---|
IDCamp Indosat Buka Peluang Talenta Digital dari Daerah, Termasuk Bagi Disabilitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.