Kapan e-KTP Digital Resmi Diberlakukan?
KTP digital bernama resmi Identitas Kependudukan Digital atau IKD ini merupakan versi digital KTP elektronik (e-KTP).
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kapan penerapan e-KTP Digital resmi diberlakukan kepada seluruh masyarakat Indonesia?
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan membuat KTP digital yang dapat diakses melalui ponsel.
KTP digital bernama resmi identitas Kependudukan Digital atau IKD ini merupakan versi digital KTP elektronik atau e-KTP.
Target pemerintah, sekitar 50 juta orang atau 25 persen dari total penduduk Indonesia memiliki IKD pada tahun ini.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, KTP digital atau IKD belum diwajibkan untuk semua penduduk.
Sementara untuk penerapannya akan dilakukan secara bertahap.
• Ayo Belajar Cara Buat KTP Digital secara Online
Namun begitu, masyarakat yang sudah memiliki e-KTP diperbolehkan untuk membuat IKD.
Zudan menyebutkan, IKD nantinya akan melekat pada ponsel masing-masing penduduk.
Sebelum membuat dan mengaktifkan KTP digital, masyarakat akan diminta mengunduh dan menginstal aplikasi "Identitas Kependudukan Digital" atau IKD.
Masyarakat juga perlu mendatangi Kantor Dinas Dukcapil di wilayah masing-masing untuk membuat IKD.
Setelah di kantor, petugas akan mendampingi masyarakat untuk mendaftarkan diri di aplikasi IKD, melakukan verifikasi, serta validasi dengan teknologi pengenalan wajah.
"Sekali datang, pemohon bisa langsung dapat KTP digital. Dokumen kependudukan lainnya, seperti Kartu Keluarga dan lainnya sudah bisa langsung dipindahkan data digitalnya ke ponsel pemohon," kata Zudan.
Syarat dan cara mendaftar KTP digital
Sebelum mendaftar, pastikan Anda menyiapkan beberapa hal berikut ini:
- Ponsel dengan akses internet
45 Soal Informatika Kelas 12 Kurikulum Merdeka 2025 Semester 1 |
![]() |
---|
10 FAKTA Tewasnya 2 Warga Singkawang Terkubur di Kebun Alpukat, Polisi Tetapkan Satu Tersangka |
![]() |
---|
NIK KTP Penerima Bansos PKH Tahap 4 2025, Cek di Link Resmi Terbaru |
![]() |
---|
Cek Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT Cair Akhir September 2025 ! |
![]() |
---|
Kebijakan Menkeu Purbaya Guyur Rp 200 triliun ke Bank BUMN Disorot, Ini Potensi Sisi Buruknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.