Kapan e-KTP Digital Resmi Diberlakukan?
KTP digital bernama resmi Identitas Kependudukan Digital atau IKD ini merupakan versi digital KTP elektronik (e-KTP).
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kapan penerapan e-KTP Digital resmi diberlakukan kepada seluruh masyarakat Indonesia?
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan membuat KTP digital yang dapat diakses melalui ponsel.
KTP digital bernama resmi identitas Kependudukan Digital atau IKD ini merupakan versi digital KTP elektronik atau e-KTP.
Target pemerintah, sekitar 50 juta orang atau 25 persen dari total penduduk Indonesia memiliki IKD pada tahun ini.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, KTP digital atau IKD belum diwajibkan untuk semua penduduk.
Sementara untuk penerapannya akan dilakukan secara bertahap.
• Ayo Belajar Cara Buat KTP Digital secara Online
Namun begitu, masyarakat yang sudah memiliki e-KTP diperbolehkan untuk membuat IKD.
Zudan menyebutkan, IKD nantinya akan melekat pada ponsel masing-masing penduduk.
Sebelum membuat dan mengaktifkan KTP digital, masyarakat akan diminta mengunduh dan menginstal aplikasi "Identitas Kependudukan Digital" atau IKD.
Masyarakat juga perlu mendatangi Kantor Dinas Dukcapil di wilayah masing-masing untuk membuat IKD.
Setelah di kantor, petugas akan mendampingi masyarakat untuk mendaftarkan diri di aplikasi IKD, melakukan verifikasi, serta validasi dengan teknologi pengenalan wajah.
"Sekali datang, pemohon bisa langsung dapat KTP digital. Dokumen kependudukan lainnya, seperti Kartu Keluarga dan lainnya sudah bisa langsung dipindahkan data digitalnya ke ponsel pemohon," kata Zudan.
Syarat dan cara mendaftar KTP digital
Sebelum mendaftar, pastikan Anda menyiapkan beberapa hal berikut ini:
- Ponsel dengan akses internet
| MAKNA Khusus 16 Digit NIK KTP Lengkap Penjelasan Dukcapil, Kode Wilayah hingga Tanggal Lahir Pemilik |
|
|---|
| Pelatihan Pemanfaatan AI Tingkatkan Literasi Digital Guru dan Siswa SMP Muhammadiyah 3 Pontianak |
|
|---|
| Bahas Inflasi 2025, Sekda Kayong Utara Hadiri Rakor Virtual Bersama Kemendagri |
|
|---|
| Pemkab Sambas Dukung Perluasan Pembayaran Digital QRIS untuk UMKM |
|
|---|
| IPTU Edi Tulus Beberkan Tantangan Ungkap Penipuan Digital di Forum Diskusi Publik AWAK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Kapan-e-KTP-Digital-Resmi-Diberlakukan.jpg)