Ini Alasan Mengapa Masyarakat Kini Wajib Punya KTP Digital

Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
YouTube Tribun Singkawang
Ini Alasan Mengapa Masyarakat Kini Wajib Punya KTP Digital. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ini alasan mengapa masyarakat disarankan untuk segera mengurus dan menbuat KTP Digital.

Kehadiran KTP Digital guna mengganti e-KTP sebagai identitas diri di Data Kependudukan.

Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri secara bertahap melakukan proses digitalisasi Kartu Tanda Penduduk KTP elektronik atau e-KTP digital.

Adapun KTP elektronik digital tidak secara langsung akan menghapus penggunaan KTP elektronik biasa.

Sehingga e-KTP digital akan menjadi identitas digital masyarakat Indonesia yang berusia di atas 17 tahun.

Ayo Belajar Cara Buat KTP Digital secara Online

Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan.

Dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

Saat ini, aplikasi IKD hanya bisa diunduh melalui Play Store pada smartphone berbasis android dan belum tersedia di App Store.

Disadur dari laman resmi Indonesia Baik, pemerintah masih akan menerapkan prinsip pelayanan dua jalur atau double track system services, terdiri dari layanan digital dan layanan secara fisik manual.

Lantas, bagaimana cara membuat KTP elektronik digital?

Cara membuat e-KTP digital

Dituliskan dalam laman Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pontianak, seseorang yang akan membuat KTP digital harus memiliki KTP elektronik, alamat e-mail, dan smartphone berbasis android.

Lebih lanjut, langkah-langkah untuk membuat KTP elektronik digital sebagai berikut:

- Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store

- Isikan data yang meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat e-mail, dan nomor handphone, lalu klik verifikasi data

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved