Ini Alasan Mengapa Masyarakat Kini Wajib Punya KTP Digital
Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
- Pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan face recognation
- Scan QR code pada layar yang didapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Cek e-mail untuk mendapatkan kode aktivasi dan link aktivasi IKD
• Pemerintah Daerah Kapuas Hulu Sudah Mulai Terapkan KTP Digital
- Masukkan kode aktivasi dan kode captcha yang muncul pada halaman aktivasi
- Aktivasi IKD telah selesai
KTP elektronik digital memiliki quick response (QR) code yang menjadi identitas digital bagi warga negra Indonesia.
Bagi masyarakat yang sudah memiliki KTP digital, tidak perlu lagi mencetak atau menyimpan bentuk fisik KTP, melainkan bisa menyimpannya di handphone masing-masing.
Sebagai informasi, pembuatan KTP digital tahap pertama dilakukan untuk pegawai lingkungan Dukcapil, disusul Aparatur Sipil Negara (ASM) seluruh Indonesia, dan kemudian seluruh masyarakat yang sudah memiliki KTP elektronik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Ini-Alasan-Mengapa-Masyarakat-Kini-Wajib-Punya-KTP-Digital.jpg)