Pemerintah Daerah Kapuas Hulu Sudah Mulai Terapkan KTP Digital

"Untuk di Kabupaten Kapuas Hulu sudah 1.638 warga yang menerapkan KTP Digital, dan kebanyakan dari ASN Lingkup Pemkab Kapuas Hulu," ujarnya kepada war

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu, Usmandi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Saat ini Pemerintah Pusat telah menerapkan program KTP berbasis Digital, bagi seluruh masyarakat Indonesia, dan dimana dari awalnya Elektronik hingga ke Digital.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu, Usmandi menyatakan bahwa, penerapan KTP Digital atau identitas kependudukan digital itu merujuk pada Permendagri Nomor 72 Tahun 2022.

"Untuk di Kabupaten Kapuas Hulu sudah 1.638 warga yang menerapkan KTP Digital, dan kebanyakan dari ASN Lingkup Pemkab Kapuas Hulu," ujarnya kepada wartawan, Selasa 14 Februari 2023.

Pemda Kapuas Hulu Terus Anggarkan Beasiswa Kuliah Kedokteran Tahun 2023

Sedangkan target sementara penerapan KTP Digital ini di wilayah Kapuas Hulu sendiri sebesar 25 persen dari jumlah warga yang sudah melakukan perekaman atau memiliki e-KTP.

"Jadi perekaman e-KTP di Kapuas Hulu itu 187.000 orang, dan 25 persen dari itu 47 ribu," ucapnya.

Kemudian untuk melakukan penerapan KTP digital ini ada syaratnya, seperti harus menggunakan email aktif, warga harus memiliki HP Android dan terakhir harus memiliki jaringan Internet.

"Kami tetap optimis penerapan KTP Digital di Kapuas Hulu berjalan dengan baik, meskipun masih ada daerah yang belum memiliki jaringan. Pastinya, tetap berusaha menjalankan program KTP Digital kepada masyarakat," ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved