Info Stimulus

Bansos Pelajar PIP Kemdikbud 2023 Cair Mulai Kapan?Cek Pip.kemdikbud.go.id dan Nominalnya Disini!

Pencairan bantuan PIP Kemdikbud 2023 kapan dimulai hingga cara daftar jadi penerima bantuan untuk siswa sekolah SD, SMP, dan SMA sederajat.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi cara Cek Bansos PIP Kemendikbud 2023- Berikut seputar informasi mengenai Bansos Kemdikbud 2023 kapan dimulai hingga cara daftar jadi penerima bantuan untuk siswa sekolah SD, SMP, dan SMA sederajat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Berikut informasi syarat penerima PIP Kemdikbud 2023, cair mulai kapan, login pip.kemdikbud.go.id cek nominal bantuan lengkap SD-SMA.

Pencairan bantuan PIP Kemdikbud 2023 kapan dimulai hingga cara daftar jadi penerima bantuan untuk siswa sekolah SD, SMP, dan SMA sederajat.

Seperti diketahui PIP Kemdikbud merupakan satu diantara program bantuan dari pemerintah yang disalurkan kepada siswa kurang mampu.

Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud kabarnya akan dicairkan setiap tahun sebagaimana tahun sebelumnya bantuan ini disalurkan ke siswa di Indonesia.

Cek Bansos Siswa KPM KIP Terdata di DTKS atau Dapodik PIP Kemdikbud 2023 Online, Berikut Caranya!

Para siswa sekolah nantinya yang terdaftar sebagai penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 akan mendapatkan nominal bantuan mulai Rp450 ribu hingga Rp1 juta per siswa.

Nantinya PIP Kemdikbud juga hanya akan dibagikan kepada peserta didik yang berusia 6 tahun sampai dengan 21 tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Meski begitu siswa yang akan mendapat bantuan PIP Kemdikbud ialah yang sudah memenuhi syarat yang ditentukan hingga terdaftar datanya di DTKS Kemensos atau memiliki KIP.

Jika mengacu pada tahun 2022, penerima bantuan PIP Kemdikbud namanya akan tertera di data pip.kemdikbud.go.id.

Cek Data Penerima PIP Kemdikbud , Apa Itu PIP / Program Indonesia Pintar Bantuan 1 Juta Kemendikbud?

Berikut syarat lain yang perlu dipenuhi untuk menjadi penerima PIP Kemdikbud cek lengkapnya di bawah ini:

1. Siswa usia 6 sampai 21 tahun dengan prioritas:

A. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diperoleh dari hasil pemadanan terkini data yang terdapat di Dapodik dengan DTKS Kemensos.

B. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yaitu:

- Siswa yang berstatus yatim dan/atau piatu termasuk yang berada di panti sosial atau panti asuhan.

- Siswa yang baru kembali bersekolah akibat putus sekolah.

- Siswa terdampak bencana alam.

- SIswa korban musibah di daerah konflik.

- Siswa berkebutuhan khusus (disabilitas).

- Siswa yang orang tua/walinya sedang berstatus narapidana di lembaga pemasyarakatan.

- Siswa yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.

Adapun terkait usulan penerima bantuan PIP Kemdikbud di atas diajukan berdasarkan usulan dinas pendidikan dan atau pemangku kepentingan.

Selanjutnya untuk cara mendaftar PIP Kemdikbud bisa melalui pihak sekolah atau dinas pendidikan di wilayah masing-masing.

Tapi apabila tidak memiliki KIP dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), para siswa juga masih bisa menjadi penerima PIP Kemdikbud.

Berikut cara untuk mendaftar bantuan PIP Kemdikbud agar bisa mendapat dana tambahan pendidikan langsung hingga Rp1 juta:

- Jika tidak punya KIP, calon peserta harus memiliki KKS dan mengajukannya kepada satuan pendidikan.

- Jika tidak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, kelurahan, atau desa.

- Kemudian ajukan KKS milik orang tua siswa untuk verifikasi data.

Terkait besaran dana bantuan dari PIP Kemdikbud ini akan dibagi sesuai dengan jenjang sekolah penerima. Berikut ini pembagian dana PIP Kemdikbud:

- SD dan sederajat: Rp 450 ribu per tahun

- SMP dan sederajat: Rp 750 ribu per tahun

- SMA dan sederajat: Rp 1 juta per tahun.

Kalender 2023 Bansos, Tahapan Lengkap Pencairan PKH Untuk Ibu Hamil Sampai Anak Sekolah Tahun 2023!

Selanjutnya untuk cek nama penerima bantuan PIP Kemdikbud secara online bisa melalui link pip.kemdikbud.go.id, berikut caranya:

* Buka laman pip.kemdikbud.go.id

* Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP

* Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

* Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Sebagai tambahan informasi untuk saat ini pencairan dari bantuan PIP kemdikbud 2023 belum dimulai mengingat pemerintah masih menyelesaikan pencairan PIP kemdikbud tahun 2022.

Demikian informasi syarat penerima PIP Kemdikbud 2023, cair mulai kapan, login pip.kemdikbud.go.id, Semoga bermanfaat. (*)

Simak Berita dan Artikel Mudah Diakses Di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved