Jemaah Lunas Tunda 2020 Tak Terimbas Kenaikan Biaya Haji 2023 Rp 49,8 Juta
Kemenag telah menetapkan biaya haji 1444 Hijriah atau tahun 2023 yang dibayarkan oleh jemaah sebesar Rp 49,8 juta.
Sehingga, besaran penggunaan nilai manfaat yang diusulkan hanya sekitar 30 persen.
• Rekap Hasil Negosiasi Biaya Penerbangan Haji 2023 Jadi Rp 32,7 Juta dan Permohonan Garuda Indonesia
Setelah melalui serangkaian pembahasan, muncul sejumlah alternatif pemikiran yang perlu dielaborasi dan didiskusikan.
Seperti efisiensi dalam pengelolaan BPIH dan peningkatan Bipih secara gradual untuk mencapai konsep istitha’ah.
Dalam pembahasan tersebut, disepakati juga layanan katering jemaah yang awalnya tiga kali hanya menjadi dua kali dan besaran living cost di angka 750 riyal.
Adapun hasil kesepakatan akan diusulkan kepada Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
(*)
AMALAN Membaca Sayyidul Istighfar Memohon Ampunan Dosa Besar dan Kecil |
![]() |
---|
DPRD Sambas Dukung Kemenag Wujudkan Masyarakat Religius |
![]() |
---|
Kalender Hijriyah Oktober 2025 Lengkap: Cek Jadwal Puasa Sunnah dan Hari Penting Islam |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Korban Dugaan Penipuan Haji Plus Surati Kemenag Kalbar, Harap Penegakan Etika Hukum |
![]() |
---|
Kalender Hijriah Agustus September 2025: Cek Link Download dan Hari Penting Islam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.