Kabar Artis

Doa Ibu Brigadir J untuk Richard Eliezer Mampu Mengubah Vonis Hakim

Siapa sangka, maaf dari keluarga Brigadir J menjadi salah satu pertimbangan hukuman Richard Eliezer jauh lebih ringan.

Youtube @kompas.com
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 15 Februari 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Vonis untuk Richard Eliezer atau Bharada E sudah menjadi doa dari ibu Brigadir J.

Sangat haru mendengar hukuman Richard Elizer pada Rabu 15 Februari 2023, ibunda almarhum Brigadir J sudah mendengar semua vonis dari saksi pembunuhan anaknya.

Meski hukuman Richard Eliezer sangat ringan, jauh berbeda dari Ferdy Sambo yang dipidana mati.

Ibunda almarhum Brigadir J memberikan respons haru terhadap vonis hukuman yang dijatuhkan kepada Richard Eliezer.

Siapa sangka, maaf dari keluarga Brigadir J menjadi salah satu pertimbangan hukuman Richard Eliezer jauh lebih ringan.

Satu Permintaan Terakhir Orangtua Richard Eliezer untuk Keluarga Brigadir J

Sejak awal, sikap keluarga Brigadir J kepada Richard Eliezer memang berbeda jauh dengan sikap mereka kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.

Sebelum vonis hukuman dijatuhkan, Rosti Simanjuntak selaku ibuda Brigadir J menyebut bahwa ia telah memaafkan Richard Eliezer.

"Enggak mungkin kami mengetahui seringan apa hukumannya. Tapi kami tetap memaafkan Richard," ujar Rosti dikutip dari kompas.com.

Bahkan, ia menyinggung soal sikap baik Richard Eliezer kepada mereka.

"Kami berharap terbaik karena dari awal persidangan, Bharada E sudah meminta maaf sujud kepada kami," jelasnya,.

Janji Setia Ling Ling untuk Richard Eliezer, Awal Mula Kejujuran Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ia bahkan mengaitkan sikap Richard Eliezer tersebut dengan keputusan Majelis Hakim.

"Artinya, sujud itu semoga menjadi penilaian terbaik bagi Majelis Hakim dalam mengadili perkara tersebut," tuturnya.

"Biarlah almarhum Yosua melihat, Elizer dipakai tuhan. Ini perkataan seorang ibu kepada Eliezer dan yang mendukung kita semua," ucap dia.

Ibunda Brigadir J dengan tegas menerima keputusan Majelis Hakim atas hukuman Eliezer.

"Walaupun Eliezer menghujami anakku dengan peluru panas, timah panas, saya percaya kepada hakim yang menyampaikan vonis Elizer dan keluarga menerima apa yang diberikan hakim saat persidangan," kata Rosti.

Richard Eliezer dijatuhi hukuma penjara jauh ringan dibandingkan dengan tuntutan yang semula 12 tahun penjara.

Nasib Karir Richard Eliezer di Polri Setelah Vonis Hakim, Bharada E Sempat 4 Kali Gagal Tes Polisi

Saat Majelis Hakim membacakan vonis tersebut, sontak saja ruang sidang gemuruh dengan teriakan bahagai para pendukung Richard Eliezer.

Berkaitan dengan hal tersebut, Ronny Talapessy yang tak lain adalah kuasa hukum Richard Eliezer angkat bicara.

"Kami terima kasih banyak untuk dukungan para ibu, doa para ibu, doa para orang kecil, bahwa doa itu didengarkan oleh Tuhan yang maha kuasa," kata Ronny dikutip dari Tribun Trends.

Melalui dirinya, Ronny menyebut bahwa Richard Eliezer menitipkan pesan untuk banyak orang yang telah memberikan dukungan.

"Tadi dia (Richard) sampaikan kepada saya karena tidak sempat bertemu kepada rekan-rekan media maupun publik yang mendukung, bahwa dia mengucapkan terima kasih banyak," sambungnya.

(*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved