Cara Mengurus Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tinggal Beserta Syarat yang Perlu Dipersiapkan!

Dokumen IMB bisa mengatur berbagai kegiatan yang berhubungan dengan pendirian bangunan termasuk rumah tempat tinggal.

Tayang:
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi rumah mewah-Simak cara mengurus dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dilengkapi persyaratan membuat IMB untuk rumah tinggal. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah suatu perizinan yang diberikan oleh kepala daerah setiap wilayah kepada pemilik resmi bangunan agar bisa mendirikan atau merawat bangunan.

Dokumen IMB bisa mengatur berbagai kegiatan yang berhubungan dengan pendirian bangunan termasuk rumah tempat tinggal.

Secara umum, Izin Mendirikan Bangunan adalah bentuk perizinan kepada pemilik bangunan untuk mendirikan dan merenovasi rumah.

Selain itu, IMB diberikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk menciptakan tata letak bangunan yang teratur dan sesuai dengan peruntukan lahan.

Cara Daftar NIB Secara Online Bagi Pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah!

Cara mengurus IMB cukup mudah dan simpel. Ada beberapa syarat yang diperlukan untuk mengurus IMB. Berikut cara mengurus IMB dan syaratnya yang Dilansir Kompas.com

Dokumen IMB merupakan suatu perizinan yang diberikan oleh kepala daerah setiap wilayah kepada pemilik resmi bangunan agar bisa mendirikan bangunan baru, memperluas, mengarungi, ataupun merawat bangunan yang sesuai dengan persyaratan tertentu.

Ada beberapa langkah mengurus yang perlu dilakukan, yaitu:

1. Cara mengurus IMB yang pertama, yaitu dengan mendatangi kantor Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BTSP) setempat.

2. Bila bangunan yang ingin dibangun berukuran di bawah 500 m2, maka dapat mendatangi loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kecamatan setempat.

3. Isi formulir pengajuan pengukuran tanah.

4. Lakukan pembayaran biaya pengukuran.

5. Setelah itu, tunggu sekitar seminggu, untuk melakukan pengukuran tanah dan gambar denah bangunan oleh petugas.

6. Kemudian gambar denah yang berupa blueprint akan dijadikan dasar pembuatan IMB.
Sementara itu, biaya mengurus IMB memperhatikan beberapa poin penting, yaitu luas bangunan, indeks konstruksi, indeks fungsi, dan indeks lokasi serta tarif dasar.

Adapun beberapa syarat IMB yang perlu dipersiapkan, yaitu identitas pemohon atau penanggung jawab, bukti kepemilikan tanah, bukti pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), dan gambar arsitektur untuk bangunan rumah.

Cara Mendapatkan Sertifikat Tanah PTSL Tahun 2023 Berikut Rincian Biayanya!

Berikut daftar dokumen syarat IMB lengkap untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan rumah tinggal.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved