Public Service
Berikut Persyaratan untuk Penerbitan Obligasi Daerah
Pemerintah Daerah dapat menerbitkan Obligasi Daerah hanya untuk membiayai kegiatan investasi sektor publik yang menghasilkan penerimaan dan memberikan
· Persetujuan prinsip DPRD meliputi:
· nilai bersih maksimal Obligasi Daerah;
· jumlah dan nilai nominal Obligasi yang akan diterbitkan;
· penggunaan dana; dan
· pembayaran pokok, kupon dan biaya lainnya yang timbul sebagai akibat penerbitan obligasi.
Persyaratan Penerbitan Obligasi Daerah
Nilai Obligasi Daerah pada saat jatuh tempo sama dengan nilai nominal Obligasi Daerah pada saat diterbitkan;
Penerbitan Obligasi Daerah wajib memenuhi ketentuan dalam Pasal 54 dan Pasal 55 UU Nomor 33 Tahun 2004 mengenai persyaratan pinjaman serta mengikuti peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal;
Setiap Obligasi Daerah sekurang-kurangnya mencantumkan:
· Nilai nominal;
· Tanggal jatuh tempo;
· Tanggal pembayaran bunga;
· Tingkat bungan (kupon);
· Frekuensi pembayaran bunga;
· Cara perhitungan pembayaran bunga;
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.