25 UMKM Sambas Telah Kantongi Sertifikat Merek Dagang dari Kemenkumham

Hermanto menjelaskan bahwa Diskumindag Sambas telah melakukan pembinaan dan fasilitasi terhadap -pelaku UMKM

|
Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Diskumindag Sambas
Kepala Dinas Kumindag Kabupaten Sambas, Hermanto ketika mendampingi pelaku UMKM menerima sertifikat merek dagang di Kantor Diskumindag Sambas, Kamis 16 Februari 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mendaftarkan merek dagang ke Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat hari ini, Kamis 16 Februari 2023.

"Dalam rangka melaksanakan program unggulan Pemerintah Kabupaten Sambas One Village One Product, dan dalam upaya membantu pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk menstandarisasi produk," kata Kepala Dinas Kumindag Kabupaten Sambas, Hermanto, Kamis 16 Februari 2023.

Hermanto menjelaskan bahwa Diskumindag Sambas telah melakukan pembinaan dan fasilitasi terhadap pelaku UMKM di Kabupaten Sambas yang bergerak di bidang usaha jasa, kerajinan dan produk makanan.

"Pembinaan dan fasilitasi yang dilakukan kepada pelaku usaha UMKM, selain dalam bentuk pelatihan manajemen usaha, pengolahan makanan, pembuatan kemasan, pemasaran, juga pembinaan dan fasilitasi untuk mendapatkan sertifikasi merek dagang yang dikeluarkan Kemenkumham, melalui Kanwil di Kalimantan Barat," jelasnya.

Bupati Sambas Satono Sebut Kerjasama Malindo Peluang Dongkrak Ekonomi Perbatasan

Ketua Bawaslu Sambas Buka Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Hermanto mengatakan, terkait dengan sertifikasi merek dagang, pihaknya telah melakukan pendampingan dan fasilitasi kepada 25 pelaku UMKM yang bergerak di bidang usaha jasa, kerajinan dan pengolahan makanan. Mereka telah mengusulkan kepada Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat untuk mendapatkan sertifikasi merek dagang.

"Sebagai tindak lanjut dari usulan tersebut, pada tahun 2022 telah dikeluarkan 25 sertifikasi merek dagang untuk pelaku UMKM di Kabupaten Sambas, yang sertifikatnya langsung diserahkan oleh pejabat dari Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat kepada beberapa perwakilan pelaku UMKM di Aula Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sambas pada 4 Februari 2023," katanya.

Dia mengatakan, dari 25 merek yang dikeluarkan sertifikat itu sebagian besar adalah merupakan binaan langsung Diskumindag Kabupaten Sambas. Di antaranya Dodol Nanas Sijang dengan merek Sijangku, Madu Kelulut dengan merek Madu Hirja Danan Natural Product.

"Kemudian, Bumbu Bubur Pedas dengan merek Kassum, Keripik Pisang dengan merek Raja Chips, Keripik Jamur dengan merek RJI, Amping dengan merek Amping Sambas dan beberapa merek product UMKM lainnya," katanya.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved