Sepakat, Biaya Haji Tahun 2023 Resmi Ditetapkan Rp 49,8 Juta Per Jemaah
Keputusan resmi Pemerintah dan DPR RI sepakat soal biaya ongkos naik Haji tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 49,8 Juta per jemaah.
Editor:
Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi naik haji. Biaya Haji Tahun 2023 resmi ditetapkan Rp 49,8 Juta Per Jemaah.
Hal ini mengingat terbatasnya kemampuan distribusi dari pihak katering yang menjadi mitra.
Sebab, pada tanggal tersebut, sebanyak 2,5 juta orang berkumpul di Mekkah dan banyak sekali jalan yang ditutup.
Namun, jika hal ini ditiadakan, maka jemaah bisa kesulitan mendapat makanan.
"Bila tidak diberikan pada H-3 dan H+2, seluruhnya selama 5 hari tidak ada makan, maka akan sulit bagi jemaah untuk mencari," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
(*)
Baca Juga
| JALAN Sintang Memprihatinkan! Gaji-Tunjangan Pegawai Capai 800 M & Alokasi Infrastruktur Hanya 88 M |
|
|---|
| Imam Masjid, Petugas Kifayah hingga Guru Ngaji Diterbangkan ke Tanah Suci oleh Pemkab Kayong Utara |
|
|---|
| Komisi VII DPR RI Dorong Generasi Muda Kalbar Lindungi Karya Lewat Pendaftaran Kekayaan Intelektual |
|
|---|
| HAJI 2026 - Cek Batas Akhir Pelunasan BIPIH Lengkap Tanggal dan Jadwal Perjalanan Jemaah Indonesia |
|
|---|
| Tangis Orangtua Fuji Pecah Usai Kesaksian Erika Carlina, Ungkap Derita Fuji yang Terpenjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Sepakat-Biaya-Haji-Tahun-2023-Ditetapkan-Rp-498-Juta-Per-Jemaah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.