Sepakat, Biaya Haji Tahun 2023 Resmi Ditetapkan Rp 49,8 Juta Per Jemaah

Keputusan resmi Pemerintah dan DPR RI sepakat soal biaya ongkos naik Haji tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 49,8 Juta per jemaah.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi naik haji. Biaya Haji Tahun 2023 resmi ditetapkan Rp 49,8 Juta Per Jemaah. 

Hal ini mengingat terbatasnya kemampuan distribusi dari pihak katering yang menjadi mitra.

Sebab, pada tanggal tersebut, sebanyak 2,5 juta orang berkumpul di Mekkah dan banyak sekali jalan yang ditutup.

Namun, jika hal ini ditiadakan, maka jemaah bisa kesulitan mendapat makanan.

"Bila tidak diberikan pada H-3 dan H+2, seluruhnya selama 5 hari tidak ada makan, maka akan sulit bagi jemaah untuk mencari," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved