Berita Viral

Beredar Uang Rp 250.000 Edisi Kemerdekaan 17 Agustus HUT ke-80 RI hingga Penjelasan Resmi Pemerintah

Beredar uang pecahan Rp 250 ribu edisi 17 Agustus HUT ke-80 Kemerdekaan RI lengkap penjelasan resmi pemerintah.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Facebook
UANG RP 250 RIBU - Tangkap layar uang pecahan Rp 250.000 yang viral. Beredar uang pecahan Rp 250 ribu edisi 17 Agustus HUT ke-80 Kemerdekaan RI lengkap penjelasan resmi pemerintah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Beredar uang pecahan Rp 250 ribu edisi 17 Agustus HUT ke-80 Kemerdekaan RI lengkap penjelasan resmi pemerintah.

Sebuah unggahan yang beredar di media sosial mengeklaim pemerintah mengeluarkan uang pecahan Rp 250.000 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.

Namun, setelah ditelusuri, unggahan tersebut tidak benar atau hoaks.

Informasi dalam unggahan itu keliru dan perlu diluruskan.

Unggahan yang mengeklaim pemerintah mengeluarkan uang pecahan Rp 250.000 dibagikan di media sosial Facebook, misalnya oleh akun ini, ini, ini , dan ini.

3 Fakta Gaji DPR Naik Rp 2 Juta per Hari hingga Viral - Disorot, Dibantah dan Uang Kasihan

Akun tersebut membagikan gambar uang kertas berwarna merah dengan nominal Rp 250.000.

Keterangan dalam video sebagai berikut: Uang edisi kemerdekaan 17 Agustus.

POH Kepala Biro Strategic Corporate Branding & TJSL Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), Yahdi Lil Ihsan memastikan unggahan itu adalah hoaks.

Sampai saat ini tidak pernah ada uang pecahan Rp 250.000.

Selain itu, foto uang pecahan Rp 250.000 yang beredar di media sosial tidak mencantumkan nama Bank Indonesia, melainkan Bank Republik Nusantara.

"Jelas itu informasi yang tidak benar. Karena desain uang tersebut juga tidak memenuhi syarat desain uang rupiah, itu juga tulisannya Bank Republik Nusantara.

Sementara kalau uang rupiah resmi yang mengeluarkan adalah Bank Indonesia," ujar Yahdi, Sabtu 18 Agustus 2025.

Adapun uang pecahan uang baru yang dikeluarkan oleh pemerintah akan diumumkan di media sosial dan situs resmi Bank Indonesia.

Selain itu, masyarakat juga dapat mengecek informasi tentang uang pecahan rupiah yang masih berlaku melalui tautan:

KLIK DISINI

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved