Vonis Sambo Cs
Apakah Bharada E Dibebaskan? Live Sidang Vonis Richard Eliezer Hari Ini, Apa Hukuman Bharada E?
Apakah Bharada E dibebaskan? apakah Bharada E dipecat? Atau justru mendapat hukuman penjara. Live sidang vonis Bharada Richard Eliezer hari ini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Live sidang vonis Bharada Richard Eliezer hari ini, Kamis 15 Februari 2023.
Live sidang Bharada E hari ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Babak akhir nasib Eks anak buah Ferdy Sambo ditentukan hari ini.
Sebelumnya pada sidang tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Bharada E dengan pidana penjara 12 tahun.
Apakah Bharada E dibebaskan? apakah Bharada E dipecat? Atau justru mendapat hukuman penjara.
• Live Hasil Vonis Richard Eliezer, Apa Itu Justice Collaborator Bisa Ringankan Hukuman Bharada E
Bharada E terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat yang diotaki atasannya Ferdy Sambo.
Eks Kadiv Propam Polri Ferdy bersama istrinya Putri Candrawathi telah diadili pada Senin 13 Februari 2023.
Majelis hakim menjatuhkan vonis mati kepada Ferdy Sambo.
Sementara istrinya Putri Candrawathi dijatuhi hukuman pidana 20 tahun.
Terdakwa lainnya Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf menjalani sidang vonis pada Selasa 14 Februari 2023.
Hakim memutuskan hukuman pidana 13 tahun kepada Bripka Ricky Rizal.
Lalu hukuman pidana 15 tahun kepada Kuat Maruf.
Keputusan majelis hakim hari ini akan menentukan masa depan Bharada E ke depan.
Live Streaming sidang Bharada E dapat diakses di sini.
• Vonis Richard Eliezer atau Bharada E Bebas? Pintu Maaf Keluarga Brigadir J Jadi Satu Diantara Acuan
Harapan Bebas
Orangtua Richard Eliezer berharap putranya mendapat keringanan hukuman dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Bahkan, jika memungkinkan, majelis hakim diharapkan membebaskan Richard dari perkara ini.
"Kalau soal harapan, kami juga berharap agar Icad (Richard) bisa mendapat keringanan, ataupun jika ada peluang bebas, kami juga mengharapkan Icad bisa bebas," kata Ibunda Richard, Rynecke Alma Pudihang, disadur dari kompas.com, Rabu 15 Februari 2023.
Rynecke berharap majelis hakim mempertimbangkan pendapat para ahli hukum, termasuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang meminta Richard dihukum ringan.
Majelis hakim juga diharapkan mempertimbangkan kedudukan Richard sebagai tulang punggung keluarga lantaran ayahnya sudah tidak bekerja lagi.
"Jadi kami berharap memang kepada majelis hakim untuk bisa melihat keadaan kami saat ini karena kami juga termasuk orang kecil," ujar Rynecke.
Orangtua Richard mengaku selalu mendoakan yang terbaik untuk putra mereka.
Mereka juga berpesan kepada Richard agar terus berdoa dan berserah diri kepada Tuhan.
"Harapan kami hanya kepada Tuhan yang pertama, kemudian juga majelis hakim agar bisa mendengarkan suara hati kami," tutur Rynecke.
• Vonis Bharada E Diharapkan Bisa Lebih Ringan, Terbantu Doa Keluarga Brigadir J
(*)
[Cek Berita dan informasi sidang vonis Ferdy Sambo klik Di Sini]
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.