Kabar Artis
Apa Saja Tugas Komnas Perempuan? Mengapa Venna Melinda Sampai Minta Pertolongan?
Komnas Perempuan didirikan berdasarkan Keputusan Presiden No. 181/1998 yang kemudian diperkuat dengan Peraturan Presiden No. 65/2005.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Instagram/@ferryirawanreal
Pasangan artis Venna Melinda dan Ferry Irawan. Alasan Venna Melinda Tak Buka Pintu saat Ibunda Ferry Irawan Datang Bersilaturahmi.
Untuk mencapai tujuan, Komnas Perempuan memiliki tugas yang harus dijalankan.
Dalam Pasal 4 Perpres Nomor 65 tahun 2005 tentang Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, ada lima tugas Komnas Perempuan yang harus dijalankan, yakni meliputi:
- Menyebarluaskan pemahaman atas segala bentuk Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) Indonesia dan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan serta penghapusan segala bentuk KtP;
- Melakukan kajian dan penelitian terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berbagai instrumen internasional yang relevan bagi perlindungan hak asasi manusia perempuan;
- Melaksanakan pemantauan termasuk pencarian fakta dan pendokumentasian tentang segala bentuk KtP dan pelanggaran hak asasi perempuan serta penyebarluasan hasil pemantauan kepada publik dan pengambilan langkah-langkah yang mendorong pertanggungjawaban dan pelanggaran KtP;
- Memberikan saran dan pertimbangan kepada lembaga-lembaga pemerintah, legislatif, yudikatif, dan organisasi-organisasi masyarakat lainnya guna mendorong penyusunan dan pengesahan kerangka hukum dan kebijakan yang mendukung upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan segala bentuk KtP di Indonesia serta perlindungan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia perempuan;
- Mengembangkan kerja sama regional dan internasional guna meningkatkan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan segala bentuk KtP serta perlindungan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia perempuan.
(*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Kabar Artis
10 Lagu Bertema Kritik Pemerintah dan Sosial yang Menginspirasi Perlawanan |
![]() |
---|
Nicholas Saputra Desak Kapolri Listyo Sigit Mundur Pasca Tragedi Tewasnya Driver Ojol |
![]() |
---|
Prilly Latuconsina dan Omara Esteghlal Tanggapi Kenaikan Tunjangan DPR |
![]() |
---|
Rachel Vennya Akui Kekecewaannya Terhadap Pilihan Politik di Masa Lalu |
![]() |
---|
Affan Kurniawan Meninggal di Usia 21 Tahun, Denny Sumargo Kunjungi Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.