Sudah Bisa Cetak Kartu Keluarga Online, Berikut Cara dan Syarat Dokumennya
cetak Kartu Keluarga atau KK sudah bisa dilakukan secara online, simak cara dan syarat dokumen yang dibutuhkan.
- Aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) akan mengirim SMS dan e-mail dalam bentuk informasi link situs Dukcapil dan file PDF
- Pihak yang mengajukan cetak KK mandiri akan menerima PIN rahasia untuk membuka layanan cetak KK online
• Cara-Cara Dilengkapi Syarat Memindahkan Kartu Keluarga Bagi Orang Pribadi Secara Online dan Offline!
- Lakukan pengecekan kembali terhadap data yang telah dikirim Dukcapil.
- Kartu Keluarga sudah bisa dicetak secara mandiri.
Sebagai informasi, proses pencetakan Kartu Keluarga secara online aman dilakukan, dikarenakan perlu PIN rahasia untuk membuka layanan cetak KK.
Anda perlu menyimpan soft file PDF Kartu Keluarga secara aman, sehingga bisa dicetak kembali ketika dibutuhkan dan terbebas dari pencurian data.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
(*)
Bansos Go Digital 2025 dapat Dana Bantuan Rp 1,5 Juta Masuk Rekening, Benarkah? |
![]() |
---|
7 Fakta Kabupaten Ketapang yang Jarang Diketahui, Daerah Warisan Kerajaan Tanjungpura |
![]() |
---|
Fakta Baru Kerajaan Jongkong di Kapuas Hulu Terungkap Lewat Bukti Sejarah hingga Dihapus Belanda |
![]() |
---|
40 TOP Soal Ujian PJOK Kelas 3 SD, Lengkap Kunci Jawaban Baru Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Kumpulan Kode Redeem Roblox Terbaru Agustus 2025 Lengkap Cara Klaim Hadiah di Hashira Training |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.