Viral Hasil Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo yang Kini Trending dan Jadi Sorotan Dunia
Putusan majelis hakim menjatuhkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo menjadi berita paling viral di tanah air bahkan kini ramai disorot media asing.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Putusan majelis hakim menjatuhkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo menjadi berita paling viral di tanah air bahkan kini ramai disorot media asing.
Hasil sidang putusan Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan turut diberitakan oleh media-media asing pada Senin 13 Februari 2023.
Hingga Senin sore WIB, sedikitnya ada tiga media asing yang memberitakannya yaitu AFP, Channel News Asia, dan Straits Times.
Ketiganya sama-sama mencantumkan judul bahwa Ferdy Sambo dihukum karena kasus pembunuhan, tepatnya terhadap mantan ajudannya yaitu Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Berikut adalah rangkuman masing-masing media asing tersebut terkait vonis Ferdy Sambo.
• Reaksi Dunia usai Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
1. AFP
Kantor berita asal Perancis ini memasang judul High-ranking Indonesia police official sentenced to death for murder.
Disebutkan bahwa Ferdy Sambo adalah jenderal bintang dua dan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana," tulis AFP mengutip Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Menjatuhkan terdakwa dengan pidana mati," lanjut Ketua Majelis Hakim.
Ferdy Sambo memilki waktu seminggu untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.
Media yang didirikan pada 1835 di Paris ini juga memberitakan, ibu Brigadir J turut hadir di persidangan membawa foto anaknya, dan terdengar teriakan orang-orang saat vonis Ferdy Sambo dibacakan.
"Putusan ini berarti penegak hukum yakin Ferdy Sambo adalah dalang pembunuhan ini," kata Ardi Manto Saputra, wakil direktur kelompok hak asasi manusia Imparsial, kepada AFP.
"Dia sudah menodai reputasi penegak hukum dan martabat pemerintah," imbuhnya.
• Vonis Mati! Terungkap Pengakuan dan Peran Ferdy Sambo Sebenarnya di Kasus Pembunuhan Brigadir J
2. Channel News Asia
Terdakwa Narkoba di Putussibau Divonis Hukuman Mati, Pengamat : Bukti Keseriusan Penegakan Hukum |
![]() |
---|
POLISI Tangkap Terduga Pelaku Tewasnya 2 Petani dan Ditemukan Terkubur di Kebun Alpukat Singkawang |
![]() |
---|
Dari Wakapolri ke Istana, Sosok Ahmad Dofiri Kini Dampingi Presiden Prabowo |
![]() |
---|
RANGKUMAN Kasus Kematian Kacab BRI jadi Target Random hingga Peran Dua Prajurit Kopassus |
![]() |
---|
Motif Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI, Peran 16 Tersangka hingga Rekening Dormant |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.