Resmi! Syarat Baru Beli MinyaKita dan Minyak Goreng Curah Tahun 2023
Kementerian Perdagangan Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perdagangan menerbitkan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023.
Hanya saja, jumlah pembeliannya dibatasi. Wacana pembelian Minyakita menggunakan KTP mulanya diutarakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
• Berubah Lagi, Beli MinyaKita Tak Perlu Pakai KTP, Pembelian Dibatasi 2 Liter Per Orang
Tujuannya, agar tidak terjadi kelangkaan dan mencegah penimbunan.
"Sekarang beli (MinyaKita) pakai KTP. Jangan sampai orang beli itu memborong," kata Zulkifli dikutip dari Antara, Minggu 5 Februari 2023.
Namun, Zulhas, sapaan akrabnya, mengubah rencana tersebut bahwa pembelian Minyakita tak perlu menggunakan KTP.
Penjualan Minyakita jadi hanya dapat dilakukan di pasar tradisional dan dapat dibeli dengan jumlah terbatas.
"Nanti dipasang, pembeli hanya bisa beli 2 liter atau 2 botol (per hari per orang). Ya repot, repot (pakai KTP), dipasang itu saja sudah cukup," ujar Mendag di Bekasi, dikutip dari Antara, Sabtu 11 Februari 2023.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
| REKOM Harga Emas Besok 1 November 2025 Lengkap Semua Produk Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian |
|
|---|
| LAGI NAIK Bocoran Harga Emas dan Perak Besok 31 Oktober 2025 Terbaru Hasil Prediksi Bisnis Dunia |
|
|---|
| REKOM Harga Emas Besok 31 Oktober 2025 Lengkap Semua Produk Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian |
|
|---|
| BSU Rp600 Ribu Tidak Cair Lagi Oktober 2025, Ini Penjelasan Kementerian Ketenagakerjaan |
|
|---|
| DAFTAR Harga Emas Hari Ini 30 Oktober 2025 Antam, UBS dan Galeri24! Resmi Kembali Naik Drastis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Syarat-Baru-Beli-MinyaKita-dan-Minyak-Goreng-Curah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.