Ketua Komite IV DPD Beri Saran Penting Jika DOB Ketapang Terbentuk

Menurutnya, luasnya wilayah Kabupaten Ketapang adalah menjadi salah satu alasan kuat, mengapa wacana DOB ini harus diprioritaskan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad Firdaus
Ketua Komite IV DPD RI, Sukiryanto saat diwawancarai. Minggu, 12 Februari 2022. Ia mendukung wacana DOB Kabupaten Ketapang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Komite IV DPD RI, Sukiryanto, menyatakan setuju wacana Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Ketapang. Namun menurut politikus asli Kabupaten Ketapang ini, adanya moratorium masih menjadikan batu hambatan terealisasiannya wacana DOB tersebut.

"Oh saya setuju sekali. Sebenarnya kalau bicara moratorium saat ini itu kan memang penundaan untuk pemekaran seperti misalnya Kapuas Raya, tapi itu harus kita dukung," ucapnya, Minggu 12 Februari 2023.

Menurutnya, luasnya wilayah Kabupaten Ketapang adalah menjadi salah satu alasan kuat, mengapa wacana DOB ini harus diprioritaskan.

"Kemudian untuk persiapan pemekaran Kabupaten Ketapang, menurut saya Ketapang itu luar biasa, bayangkan luasnya itu hampir 21 persen Kalimantan Barat," ujarnya.

Ketua Komite IV Dukung Wacana DOB Ketapang, Persiapan Tenaga ASN Tanggungjawab Kabupaten Induk

Oleh karenanya, ia menegaskan Pemkab Ketapang harus maksimal dalam melakukan pembangunan infrastruktur maupun kebutuhan lain yang diperlukan dalam realisasi DOB ini.

"Untuk infrastruktur ini sebenarnya, bupati saat ini, pemda saat ini harus mendukung untuk memberikan kelengkapan, memfasilitasi," tegasnya.

"Agar daerah yang dimekarkan ini nantinya memiliki potensi PAD dan tidak menjadi 100 persen bertumpu ke pusat," terangnya.

Terkait dengan persiapan tenaga kepegawaian pemerintah atau aparatur sipil negara (ASN) di wilayah DOB tersebut, Sukir mengatakan hal tersebut sudah seharusnya menjadi tanggung jawab Pemkab Ketapang.

Sebagai Kabupaten induk, Kabupaten Ketapang harus siap mendistribusikan para ASN yang dimilikinya.

"Kalau saya setuju dengan apa yang dilakukan Pak Gubernur, Pak Gubernur itu kalau Kapuas Raya terbentuk pegawai sini mau diperbantukan ke sana, dengan sementara persiapan gajinya ditanggung oleh pemerintah induk," ujarnya.

"Menurut saya harusnya kabupaten juga seperti itu, untuk yang mem-back up ASN-nya dulu, sebelum ini menjadi resmi masa persiapannya ya memang Kabupaten Ketapang sebagai kabupaten induk untuk memberikan layanan, kebutuhan, persiapan-persiapan, itu memang harus dibantu, itu wajib lah tidak bisa dilepas," katanya.

Pengamat Kebijakan Publik Kalbar Dr Zulkarnaen menilai bahwa pemekaran wilayah Kabupaten Ketapang memang layak dilakukan dan perlu sebagai bentuk pemerataan pembangunan serta salah satu penentu kesejahteraan masyarakat.

"Tepat bila Ketapang dimekarkan, secara ekonomi luar biasa sumber daya alamnya, ada potensi disitu dan memang akan semakin berkembang bila dimekarkan, namun tidak harus buru-buru," tuturnya, Jumat 10 Februari 2023.

Sebuah pemekaran daerah otonom baru haruslah melalui serangkaian kajian rinci terlebih dahulu dalam jangka panjang. Bila Kabupaten Ketapang dimekarkan, maka haruslah terbentuk pula provinsi baru, karena mengingat Faktor Geografis Kabupaten Ketapang yang luas, namun saat ini yang menjadi skala prioritas yakni pemekaran Kapuas Raya.

Dalam pemekaran daerah otonom baru, ia menerangkan haruslah dilakukan persiapan secara matang agar tidak menjadi masalah setelah pemekaran.

"Jangan sampai induknya menjadi bermasalah, ini harus dikaji secara holistik, dan terukur, sebuah daerah yang dimekarkan harus potensial dapat menghidupi dirinya sendiri, tidak lantas menjadi beban, bila seperti itu maka pemekaran gagal,"

"Pemekaran wilayah tidak hanya konteks politik saja, bagi - bagi kekuasaan saja, tetapi memang dalam suatu kajian terukur, dia potensial mensejahterakan rakyatnya plus untuk pemerataan pembangunan, itu yang harus dikedepankan," jelasnya.

Dukung Pembentukan DOB, Tokoh Pemuda Kendawangan : Pemekaran Mudahkan Pelayanan ke Masyarakat

Pemekaran wilayah tidak boleh dilakukan dengan paksaan baru kemudian disesuaikan, karena hal itu tidak benar dan akan berdampak buruk dengan gagalnya pemekaran yang akan menjadi beban.

Sebelum Pemekaran harus dilakukan kajian yang objektif dan harus dibuka ke publik untuk dapat dipahami. Kendati memiliki wilayah yang luas dengan sumber daya alam melimpah, ia menilai Kabupaten Ketapang masih belum dapat dimekarkan untuk terlalu banyak daerah.

Hal tersebut karena penduduk Kabupaten Ketapang yang hingga saat ini masih tidak terlalu banyak, karena dengan penduduk yang sedikit maka sulit pula mendorong sebuah pembangunan daerah.

Kalbar saat ini dengan wilayah yang luas menurutnya sangat ideal dimekarkan menjadi tiga Provinsi. Dalam perspektif nasional, pemekaran daerah akan membebani APBN, namun dalam konteks perspektif pembangunan daerah, pemekaran sangat potensial mendorong pertumbuhan daerah.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved