Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Kejati, Kejati Kalbar Tes Urine Jaksa dan Seluruh Pegawai
Dengan menggunakan tabung kecil yang sudah memiliki alat tes sejumlah jenis narkotika, seluruh pegawai dan jaksa diwajibkan memasukkan air seninya ke
Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Demi cegah peredaran narkoba di lingkungan Kejaksaan, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menggelar tes urine bagi seluruh Jaksa dan pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi, Senin 13 Februari 2023.
Pantauan TribunPontianak.co.id, tes urine itu bertempat di aula Kejaksaan Tinggi Kalbar, seluruh pegawai dan jaksa di lingkungan Kejati Kalbar yang berjumlah 173 orang, satu persatu mengikuti tes yang dilakukan langsung oleh BNN Provinsi Kalbar.
Dengan menggunakan tabung kecil yang sudah memiliki alat tes sejumlah jenis narkotika, seluruh pegawai dan jaksa diwajibkan memasukkan air seninya ke toples tersebut untuk dites.
Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kalbar Yulius Sigit Kristanto menyampaikan bahwa tes urine dadakan bagi seluruh pegawai ini merupakan program rutin dari Kejaksaan Tinggi.
Hal ini untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba dilingkungan kejaksaan, dimana menurutnya kasus narkoba di Kalbar sangat banyak.
"Semoga hari ini tidak ada yang positif, dari laporan, 173 pegawai berkumpul semua, termasuk Kejati, Jaksa dan pegawai semua dites," ujarnya.
• Jabatan Kepala dan Wakil Kejaksaan Tinggi Kalbar Resmi Berganti
• Kejaksaan Tinggi Kalbar Terima Penghargaan Atas Pelayanan Serta Publikasi Informasi dari Kejagung
Bila dalam tes ini nantinya ada pegawai atau jaksa yang positif maka pihaknya akan melakukan tindakan lanjutan.
Pertama akan berkoordinasi dengan BNN terkait kandungan dari urin yang dinyatakan positif tersebut. Apakah urin tersebut positif karena obat-obatan terlarang, atau disebabkan karena konsumsi obat dengan resep dokter.
"Bila seperti itu, SOP nya kita akan laporkan ke pimpinan untuk diproses, nantinya akan diasasmen, apakah yang bersangkutan itu pengguna, pengedar atau bandar, bila pengguna maka akan di rehabilitasi, tetapi kategori itu memenuhi syarat kita akan lanjutkan untuk penegakan hukum,"tegasnya.
"Kalau dia penyalahgunaan maka kita akan rehab, tetapi bila dia kurir bahkan pengedar, maka kita akan tindak tegas, tidak ada toleransi bagi yang melanggar," jelasnya.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
KONDISI Terkini PLTU 1 Kalbar di Jungkat Mempawah yang Mangkrak Bertahun-tahun Imbas Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Mayoritas Warga Tak Punya Sawah, Pemkab Sambas Gelar Pasar Murah di Bakau Jawai |
![]() |
---|
Wali Kota Tjhai Chui Mie Ajak Warga Sukseskan HUT ke-24 Pemkot Singkawang |
![]() |
---|
BANGKITKAN Gairah Seni Budaya pada Generasi Muda Sanggar Bougenville Gelar Festival di Museum Kalbar |
![]() |
---|
Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang di Sejumlah Titik Kota Pontianak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.