Sah, Sanksi dan Aturan Baru MinyaKita dan Minyak Goreng Curah Kini Dibatasi 2 Liter Per Orang
Salah satu ketentuan baru yang diatur adalah pembatasan penjualan minyak goreng rakyat oleh pengecer kepada konsumen.
Editor:
Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi. Sah, Sanksi dan Aturan Penjualan MinyaKita dan Minyak Goreng Curah Dibatasi 2 Liter Per Orang.
“Penjualan minyak goreng rakyat, khususnya Minyakita melalui online untuk sementara dihentikan.
"Dan penjualan minyak goreng rakyat saat ini diutamakan di pasar rakyat agar terjadi pemerataan untuk masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah."
"Sehingga dapat membeli minyak goreng rakyat dengan mudah dan harga terjangkau,” kata Kasan.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
(*)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Update Harga Sembako di Kalimantan Barat Hari Ini Terbaru: Cabai Naik, Bawang dan Daging Turun |
![]() |
---|
INTIP Tarif Resmi Listrik PLN Terbaru 1 September 2025 Berlaku untuk Semua Golongan Pelanggan |
![]() |
---|
TOK Aturan Beli Gas Elpiji Subsidi 3 Kg Resmi Pakai NIK KTP Mulai Tahun Depan 1 Januari 2026 |
![]() |
---|
STOK Kosong! Harga BBM Terbaru Resmi Nak di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini, Pertamina Berbeda |
![]() |
---|
HARGA Sembako Papua Hari Ini: Bawang Merah Rp 73.750, Minyak Goreng Curah Turun 9,29 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.