Berubah Lagi, Beli MinyaKita Tak Perlu Pakai KTP, Pembelian Dibatasi 2 Liter Per Orang
Kemudian, bagi masyarakat untuk mendapatkan minyak tersebut tak perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sosialisasi Minyak Makan Merah ini merupakan rangkaian program Kemenkeu Satu Sinergi dan Kolaborasi Pemberdayaan UKMK Berkelanjutan di Kantor Wilayah Perbendaharaan Kalimantan Barat.
Sosialisasi Minyak Makan Merah dan Lomba Masak Kemenkeu 1 ini dihadiri oleh para pejabat dan pegawai dari Kemenkeu satu Kalimantan Barat, pejabat BPDPKS, Narasumber Peneliti dari Pusat Penelitiaan Kelapa Sawit (PPKS), juga para pelaku usaha UMKM di Kalimantan Barat.
Kepala Perwakilan Kemenkeu Satu Kalimantan Barat, Kukuh Sumardono Basuki, menyampaikan bahwa Kegiatan merupakan upaya mendorong penguatan UMKM dan mensosialisasikan kebijakan Kementerian Keuangan khususnya di Wilayah Kalimantan Barat.
"Sosialisasi ini untuk mengenalkan Minyak Makan Merah kepada masyarakat luas karena MInyak Makan Merah mempunyai manfaat yang sangat luar biasa dengan harga yang cukup kompetitif," tuturnya.
Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Manda Edy Mulyono yang menyampaikan Minyak Makan Merah memiliki komposisi fitonutrien yang sangat lengkap antara lain mengandung vitamin E, Provitamin A dan Skualena yang bermanfaat untuk memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan Indonesia, potensi besar sebagai anti stunting dan sebagai alternatif minyak goreng sehat.
"Mengacu pada kandungan nutrisi pada minyak Makan Merah ini bersifat kardioprotektif dan menurunkan resiko stroke, anti kanker, anti-diabetes dan neuroprotektif," terangnya.
Mak-mak di Pontianak Sebut Ribet
Wacana kebijakan beli MinyaKita pakai KTP itu turut mengundang komentar dari mak-mak di Pontianak. Sejumlah mak-mak di Pontianak mengaku aturan tersebut ribet.
"Agak ribet sih kalau cuma beli minyak ke pasar harus pakai KTP," kata salah satu ibu-bu, Sinta Irma, Minggu 5 Februari 2023.
Ia mengatakan untuk MinyaKita sendiri sudah ada sejak tahun lalu dan merupakan produk baru dari pemerintah dan masih sering ditemukan di pasar.
"Di Pontianak ada kok MinyaKita. Kalau soal harga itu ada yang jual Rp 14 ribu, ada juga yang jual Rp 15 ribu perliter, tergantung tokonya," jelasnya.
Sinta juga mengaku sejak adanya Minyakita, ia selalu membelinya dan selalu membeli lebih dari 1 kemasan untuk stok sebulan.
"Setiap bulan belinya selalu minyakKita sih, biasa beli 4 liter untuk stok sebulan," katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Sri Eka, yang mengaku ribet jika akan menggunakan KTP dalam membeli minyak tersebut.
"Ya ribet lah, kalau mau beli MinyakKita harus bawa KTP. Kadang kalau belanja kan jarang juga bawa KTP segala. Pemerintah sebaiknya buat kebijakan yang tak membingungkan," katanya.
Ia juga mengaku telah menggunakan Minyakita sejak setahun yang lalu, dimana pada saat kondisi minyak goreng sulit/langka.
"Beli merk ini sejak yang waktu itu minyak goreng susah tu, minyak ini yang ada, jadi ya pakai minyak ini lah," katanya.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
PAN dan NasDem: Stop Gaji dan Tunjangan Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbach, Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
5 Wakil Rakyat Dinonaktifkan Masih Terima Gaji dan Tunjangan buntut Demo DPR 2025 |
![]() |
---|
Cek Bansos KTP BRI Pencairan Terakhir Bansos PKH BPNT Tahap 3 2025 |
![]() |
---|
BERTEMU Presiden Prabowo 3 Partai Kompak Non Aktifkan Anggota DPR RI Imbas Joget di Ruang Paripurna |
![]() |
---|
Alasan PAN Resmi Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.